METRO,LABURA | Operasi Antik Toba 2023 Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Jonly HW. Purba, S.H. berhasil menciduk dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hilir, Selasa (20/06/2023).
Adalah, Abdi Prayoga (24) warga Dusun Binaan II Desa Teluk Pulai Dalam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura. Pelaku diamankan di pinggir Jalan Umum di Suka Tani Desa Kelapa Sebatang Kec. Kualuh Leidong.
Dari tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket sabu, 8 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil transparan, 1 unit sepeda Honda Supra X 125 Injeksi No.Pol BK 2569 JAL warna hitam, 1 HP Android merk Oppo A17K warna Silver.
Kapolsek kualuh hilir AKP Ilham Harahap membenarkan atas penangkapan tersangka. “Tersangka kita amankan saat mengendarai sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, kita dapati 1 paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan untuk kita tindak lanjuti,” bebernya.
Tersangka sendiri mengaku, bahwa ia disuruh oleh temannya GY untuk mengambil narkoba tersebut di Jalan Umum di Suka Tani Desa Kelapa Sebatang Kec. Kualuh Leidong.
“Saya berharap masyarakat mau bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk sama-sama memberantas yang namanya narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” imbuh Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap. (Heri)






















