• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Miliki Izin Tapi Dibongkar, Manajemen PT Sumo Advertising Mengadu ke DPRD Medan

redaksi2
9 Februari 2026
/ Wakil Rakyat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Persoalan pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin, Kota Medan, masih berlanjut. Setelah sebelumnya melapor ke Polda Sumatera Utara, manajemen PT Sumo Advertising kembali menyampaikan pengaduan ke DPRD Medan.

Manajer Legal dan Permit PT Sumo Advertising, Riza Usty Siregar, SH, mengatakan laporan tersebut disampaikan secara resmi kepada DPRD Medan pada Senin (9/2/2026).

BACA JUGA

DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-436 Kota Medan

Wong Bersama Rico Waas Hadiri Pembukaan GEMES 2026

“Kami telah menyampaikan laporan secara resmi ke DPRD Medan,” ujar Riza kepada wartawan usai pertemuan bersama Direktur Utama PT Sumo Advertising, Andre, di Gedung DPRD Medan.

Menurut Riza, pihaknya diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT Sumo Advertising memaparkan kronologi pembongkaran billboard yang dinilai telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Dokumen perizinan dan bukti pembayaran retribusi pajak turut diperlihatkan kepada pimpinan DPRD Medan dalam pertemuan tersebut.

“Kami menyampaikan keluhan sebagai pemilik billboard kepada DPRD Medan agar persoalan ini mendapat perhatian dan ditangani secara adil,” kata Riza.

Riza menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh penjelasan resmi terkait dasar pembongkaran billboard oleh Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP. Billboard tersebut diketahui telah berdiri sejak tahun 2020.

“Kami menilai tidak ada pelanggaran karena izin IMB dan kewajiban pajak telah dipenuhi. Pembongkaran ini berdampak pada kepercayaan klien yang memasang reklame,” ujarnya.

Berdasarkan hasil komunikasi dengan pimpinan DPRD Medan, persoalan tersebut rencananya akan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar Komisi IV DPRD Medan.

“Informasinya, RDP akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” kata Riza.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Medan membongkar billboard milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin pada Sabtu (7/2/2026). Pada saat pembongkaran, perwakilan manajemen perusahaan sempat mendatangi lokasi dan mempertanyakan dasar tindakan tersebut.

Riza mengatakan, pihaknya telah menunjukkan dokumen IMB dan bukti pembayaran pajak kepada petugas di lapangan. Namun, pembongkaran tetap dilakukan.

Menurut Riza, pembongkaran tersebut disebut-sebut atas permintaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan. Sementara itu, PT Sumo Advertising mengklaim telah mengantongi IMB yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan pada 14 Februari 2020.

“Izin diterbitkan secara resmi oleh DPMPTSP, dan kewajiban retribusi IMB serta pajak telah dipenuhi. Posisi konstruksi berada dalam persil dan sesuai tata ruang,” jelas Riza.

Ia berharap DPRD Medan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(rel)

Tags: DPMPTSP Kota MedanImbPT Sumo AdvertisingTata Ruang
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-436 Kota Medan

30 Juni 2026
1.1k

Wong Bersama Rico Waas Hadiri Pembukaan GEMES 2026

29 Juni 2026
1.1k

Zulkarnaen Gelar Rapat Dengan OPD Pastikan Bandar Selamat Bebas Banjir

29 Juni 2026
1.1k

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
1.1k

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
1.1k

Pansus Soroti Aset Pemko Medan: Lahan Dikuasai Warga, Mobil Mangkrak

23 Juni 2026
1.1k

Rico Tegaskan Medan Tanpa Utang di Rapat Paripurna DPRD

22 Juni 2026
1.1k

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
1.1k

DPRD Medan Cecar PLN soal Blackout

22 Juni 2026
1.1k

DPRK Subulussalam ke DPRD Medan Bahas PAD Dari Parkir

22 Juni 2026
1.1k
Selanjutnya

DPRD Desak PUD Pasar Medan Pastikan Nasib Pedagang Pasar Sambas

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 
Hukum

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

21 Juli 2026
1.2k

Baca
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

21 Juli 2026
1.1k
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

21 Juli 2026
1.2k
Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

21 Juli 2026
1.2k
JAGA MARWAH: Rico Waas Dinilai Tak Bisa Ciptakan Kerukunan, DPRD Medan Jangan Bungkam

JAGA MARWAH: Rico Waas Dinilai Tak Bisa Ciptakan Kerukunan, DPRD Medan Jangan Bungkam

20 Juli 2026
1.1k
2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

20 Juli 2026
1.2k
Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

20 Juli 2026
1.2k
Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

20 Juli 2026
1.2k
Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

18 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.