• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 19 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Istilah “Perangko Kilat” Muncul dalam RDP soal Billboard di Medan

redaksi2
10 Februari 2026
/ Wakil Rakyat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Istilah “perangko kilat” mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Selasa (10/2/2026). Istilah tersebut diplesetkan sebagai pesanan cepat dari pihak tertentu dan disampaikan anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution dalam RDP bersama PT Sumo Advertising, perusahaan reklame yang mengaku dirugikan atas pembongkaran billboard miliknya oleh sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemko Medan.

“Pembongkaran billboard milik Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin terlalu terburu-buru. Kesannya seperti ada ‘perangko kilat’ sehingga sangat merugikan pelaku usaha tersebut. Ini membuat ekosistem usaha di Medan tidak kondusif,” kata Edwin dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak.

BACA JUGA

Ketua DPRD Medan Hadiri Musrenbang 2027 Medan

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi NPCI, Bahas Kolaborasi Olahraga Disabilitas

Rapat turut dihadiri anggota Komisi IV lainnya, yakni Lailatul Badri, Renville Napitupulu, Datuk Iskandar, dan Jusuf Ginting Suka.

Instansi yang diundang dalam RDP tersebut antara lain Satpol PP Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Ciptakaru). Rapat digelar setelah Direktur Utama PT Sumo Advertising, Andry SH, bersama Manager Legal and Permit Riza Usty Siregar SH secara resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen sehari sebelumnya.

Dalam rapat itu, Riza Usty Siregar menyampaikan keberatan atas tindakan pembongkaran billboard di Jalan Zainul Arifin yang dinilai dilakukan tanpa ruang dialog. Ia juga menunjukkan dokumen bahwa billboard tersebut telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2020 serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kami tidak diberi ruang dialog oleh instansi terkait mengenai dasar pembongkaran billboard saat proses di lapangan beberapa waktu lalu. Kami mohon kejelasan dalam rapat ini,” ujar Riza.

Perdebatan sempat terjadi, terutama terkait dasar hukum, prosedur, dan mekanisme pembongkaran. Sorotan juga mengarah pada ketidakhadiran para kepala dinas yang hanya diwakili pejabat masing-masing instansi. Satpol PP diwakili Irfan Lubis selaku Kepala Seksi Penindakan, Dinas Perkim Ciptakaru diwakili Affan selaku kepala bidang, sedangkan DPMPTSP diwakili Devi selaku kepala bidang perizinan.

Devi menjelaskan, billboard PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin Simpang S Parman telah mengantongi IMB Nomor 0015/0015/0440/2.5/205/01/2020 yang diterbitkan pada 14 Februari 2020 serta memiliki izin reklame sesuai masa berlaku izin tersebut.

“Memang izinnya telah ada sejak 2020,” kata Devi.

Edwin menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak menimbulkan keresahan serta tetap menjaga iklim investasi di Kota Medan.

“Penyelesaian melalui dialog akan jauh lebih baik agar tidak menimbulkan keresahan serta tetap menjaga iklim investasi di Kota Medan. Apalagi Sumo Advertising taat membayar pajak,” ujarnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri, menilai persoalan reklame di Kota Medan tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial dan insidental. Ia menegaskan perlunya langkah komprehensif agar konflik antara pemerintah dan pelaku usaha tidak terus berulang.

“Kami pernah merekomendasikan pembentukan Pansus Reklame. Pansus ini penting untuk mengevaluasi seluruh kebijakan dan regulasi reklame, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penertiban,” tegas Laila.

Dalam rapat tersebut sempat muncul usulan agar instansi terkait memberikan ruang bagi Sumo Advertising untuk kembali mendirikan billboard yang telah dibongkar dengan mengurus izin baru. Komisi IV menyatakan akan menggelar rapat internal guna merumuskan rekomendasi sebagai solusi konkret agar persoalan serupa tidak terulang dan iklim investasi di Kota Medan tetap terjaga.

“Setelah rapat ini, kami akan menggelar rapat internal untuk mengeluarkan rekomendasi dari Komisi IV. Pihak Sumo Advertising kami minta bersabar menunggu,” kata Paul.

Namun hingga rapat berakhir, hasil rapat internal komisi belum disampaikan. Pihak Sumo Advertising meninggalkan gedung DPRD tanpa memperoleh penjelasan lanjutan.(rel)

Tags: Billboard di Kota Medandprd medanPerangko Kilat
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Ketua DPRD Medan Hadiri Musrenbang 2027 Medan

31 Maret 2026
1.2k

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi NPCI, Bahas Kolaborasi Olahraga Disabilitas

31 Maret 2026
1.2k

BPK Serahkan LHP Medan, DPRD Terima Tanpa Catatan Publik

31 Maret 2026
1.2k

Wong Terima Audiensi Paguyuban Jawa Nusantara Bersatu Sumut

30 Maret 2026
1.1k

Sekretariat DPRD Kota Medan Gelar Rapat Penguatan Kinerja

25 Maret 2026
1.1k

Sekretariat DPRD Medan Kembali Apel Usai Lebaran, Tekankan Peningkatan Pelayanan

25 Maret 2026
1.1k

DPRD Medan Saksikan Pemberangkatan Mudik Gratis Polda Sumut 2026

18 Maret 2026
1.1k

Rencana Supermarket dan Kafe di Aset Eks PT KAI Medan Dikritik DPRD

17 Maret 2026
1.1k

Dua Pimpinan DPRD Medan Hadiri Penutupan Ramadhan Fair XX

16 Maret 2026
1.1k

Pimpinan DPRD Hadiri Safari Ramadan Pemko Medan

16 Maret 2026
1.1k
Selanjutnya

Antonius Soroti Bangunan Tanpa PBG di Sekip

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo
Metro

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

19 April 2026
1.2k

Baca
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.