• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Istilah “Perangko Kilat” Muncul dalam RDP soal Billboard di Medan

redaksi2
10 Februari 2026
/ Wakil Rakyat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Istilah “perangko kilat” mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Selasa (10/2/2026). Istilah tersebut diplesetkan sebagai pesanan cepat dari pihak tertentu dan disampaikan anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution dalam RDP bersama PT Sumo Advertising, perusahaan reklame yang mengaku dirugikan atas pembongkaran billboard miliknya oleh sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemko Medan.

“Pembongkaran billboard milik Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin terlalu terburu-buru. Kesannya seperti ada ‘perangko kilat’ sehingga sangat merugikan pelaku usaha tersebut. Ini membuat ekosistem usaha di Medan tidak kondusif,” kata Edwin dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak.

BACA JUGA

DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-436 Kota Medan

Wong Bersama Rico Waas Hadiri Pembukaan GEMES 2026

Rapat turut dihadiri anggota Komisi IV lainnya, yakni Lailatul Badri, Renville Napitupulu, Datuk Iskandar, dan Jusuf Ginting Suka.

Instansi yang diundang dalam RDP tersebut antara lain Satpol PP Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Ciptakaru). Rapat digelar setelah Direktur Utama PT Sumo Advertising, Andry SH, bersama Manager Legal and Permit Riza Usty Siregar SH secara resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen sehari sebelumnya.

Dalam rapat itu, Riza Usty Siregar menyampaikan keberatan atas tindakan pembongkaran billboard di Jalan Zainul Arifin yang dinilai dilakukan tanpa ruang dialog. Ia juga menunjukkan dokumen bahwa billboard tersebut telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2020 serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kami tidak diberi ruang dialog oleh instansi terkait mengenai dasar pembongkaran billboard saat proses di lapangan beberapa waktu lalu. Kami mohon kejelasan dalam rapat ini,” ujar Riza.

Perdebatan sempat terjadi, terutama terkait dasar hukum, prosedur, dan mekanisme pembongkaran. Sorotan juga mengarah pada ketidakhadiran para kepala dinas yang hanya diwakili pejabat masing-masing instansi. Satpol PP diwakili Irfan Lubis selaku Kepala Seksi Penindakan, Dinas Perkim Ciptakaru diwakili Affan selaku kepala bidang, sedangkan DPMPTSP diwakili Devi selaku kepala bidang perizinan.

Devi menjelaskan, billboard PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin Simpang S Parman telah mengantongi IMB Nomor 0015/0015/0440/2.5/205/01/2020 yang diterbitkan pada 14 Februari 2020 serta memiliki izin reklame sesuai masa berlaku izin tersebut.

“Memang izinnya telah ada sejak 2020,” kata Devi.

Edwin menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak menimbulkan keresahan serta tetap menjaga iklim investasi di Kota Medan.

“Penyelesaian melalui dialog akan jauh lebih baik agar tidak menimbulkan keresahan serta tetap menjaga iklim investasi di Kota Medan. Apalagi Sumo Advertising taat membayar pajak,” ujarnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Lailatul Badri, menilai persoalan reklame di Kota Medan tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial dan insidental. Ia menegaskan perlunya langkah komprehensif agar konflik antara pemerintah dan pelaku usaha tidak terus berulang.

“Kami pernah merekomendasikan pembentukan Pansus Reklame. Pansus ini penting untuk mengevaluasi seluruh kebijakan dan regulasi reklame, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga penertiban,” tegas Laila.

Dalam rapat tersebut sempat muncul usulan agar instansi terkait memberikan ruang bagi Sumo Advertising untuk kembali mendirikan billboard yang telah dibongkar dengan mengurus izin baru. Komisi IV menyatakan akan menggelar rapat internal guna merumuskan rekomendasi sebagai solusi konkret agar persoalan serupa tidak terulang dan iklim investasi di Kota Medan tetap terjaga.

“Setelah rapat ini, kami akan menggelar rapat internal untuk mengeluarkan rekomendasi dari Komisi IV. Pihak Sumo Advertising kami minta bersabar menunggu,” kata Paul.

Namun hingga rapat berakhir, hasil rapat internal komisi belum disampaikan. Pihak Sumo Advertising meninggalkan gedung DPRD tanpa memperoleh penjelasan lanjutan.(rel)

Tags: Billboard di Kota Medandprd medanPerangko Kilat
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-436 Kota Medan

30 Juni 2026
1.1k

Wong Bersama Rico Waas Hadiri Pembukaan GEMES 2026

29 Juni 2026
1.1k

Zulkarnaen Gelar Rapat Dengan OPD Pastikan Bandar Selamat Bebas Banjir

29 Juni 2026
1.1k

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
1.1k

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
1.1k

Pansus Soroti Aset Pemko Medan: Lahan Dikuasai Warga, Mobil Mangkrak

23 Juni 2026
1.1k

Rico Tegaskan Medan Tanpa Utang di Rapat Paripurna DPRD

22 Juni 2026
1.1k

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
1.1k

DPRD Medan Cecar PLN soal Blackout

22 Juni 2026
1.1k

DPRK Subulussalam ke DPRD Medan Bahas PAD Dari Parkir

22 Juni 2026
1.1k
Selanjutnya

Antonius Soroti Bangunan Tanpa PBG di Sekip

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

JAGA MARWAH: Rico Waas Dinilai Tak Bisa Ciptakan Kerukunan, DPRD Medan Jangan Bungkam
Medan

JAGA MARWAH: Rico Waas Dinilai Tak Bisa Ciptakan Kerukunan, DPRD Medan Jangan Bungkam

20 Juli 2026
1.1k

Baca
2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

20 Juli 2026
1.2k
Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

20 Juli 2026
1.2k
Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

20 Juli 2026
1.2k
Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

18 Juli 2026
1.2k
Samsat Medan Utara Bagikan Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026, Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu

Samsat Medan Utara Bagikan Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026, Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu

18 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

Plt. Bupati Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

17 Juli 2026
1.2k
Perjudian Tembak Ikan dan Dadu Terus Berlangsung di Karo Berneh 

Perjudian Tembak Ikan dan Dadu Terus Berlangsung di Karo Berneh 

17 Juli 2026
1.2k
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kapolres Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kapolres Langkat

17 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.