• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

FGBSU Minta Pemko Cabut Perwal Nomor 1 Tahun 2023

redaksi2
26 Agustus 2025
/ Wakil Rakyat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Dewan Pimpinan Pusat Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (DPP FGBSU) menuntut Pemko Medan agar Perwal Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang dinilai merugikan para guru PNS tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan dicabut.

“Kalau Perwal yang sudah mengusik rasa keadilan di kalangan guru di Medan ini tidak bisa dicabut, kami dari FGBSU yang merupakan organisasi bernaungnya para guru PNS, minta Perwal itu segera dicabut atau direvisi oleh Pemko Medan,” tegas Sekjen DPP FGBSU Welarahman di DPRD Medan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan, BKAD Kota Medan, BKPSDM Medan dan para guru, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA

Belum Punya Akta Kelahiran hingga Data KTP Bermasalah, Warga Curhat ke Zulkarnaen

Sekretariat DPRD Medan Tegaskan Hanya Satu Kendaraan Berstatus Dinas Jabatan Ketua DPRD

Meradangnya para guru tersebut sehingga meminta Pemko mencabut atau merevisi perwal, berawal dari pemberian TPP yang merunut kepada Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2023, No.14 Tahun 2024, No.11 Tahun 2025. Berdasarkan peraturan itu, para guru PNS SMP yang gaji pokoknya bersumber dari APBD Kota Medan, tidak bisa lagi mendapatkan uang tambahan yakni, 50 persen dari TPG nya untuk tambahan THR dan 5 persen TPGnya untuk gaji 13 Tahun 2023. Lalu, 100 persen dari TPGnya tambahan THR 100 persen dari TPG nya gaji 13 Tahun 2024, 100 persen TPGnya untuk tambahan THR dan 100 persen TPGnya untuk tambahan gaji 13 Tahun 2025. Karena Perwal tersebut para guru hanya mendapatkan TPP sebesar Rp220 ribu per bulan.

“Oleh karena itu, kami minta dengan tegas jika Perwal itu masih tetap tidak dicabut atau direvisi, hak-hak guru akan hilang untuk mendapatkan yang lebih besar. Sehingga hak guru oleh karena Rp220 ribu itu, hilanglah Rp4 juta atau Rp5 juta. Oleh karena itu pemberian TPP sebesar Rp220 ribu perbulannya itu, tidak berdasarkan prinsip keadilan. Karena jauh berbeda antara struktural yang ada di sekolah. Seperti Tata Usaha mendapatkan Rp3 juta. Sementara Guru hanya Rp220 ribu perbulan. Itu pun ada pemotongan. Sungguh tidak manusiawi,” jelas Welarahman yang juga guru dan mengajar di SMAN 13 Medan itu.

Welarahman juga minta Pemko Medan agar menghentikan pemberian TPP mulai saat ini, bulan depan, jangan berikan lagi.

“Karena TPP itu kami lihat hanya merugikan para guru. Selain itu pemberian Rp220 ribu itu tidak ada landasan ilmiahnya. Jika alasannya, pemberian TPP itu indikatornya adalah kehadiran, kami ingin tahu, seluruh guru di Kota Medan mana data kehadirannya. Demikian juga dengan seluruh pegawai struktural di Kota Medan mana daftar hadirnya. Kenapa TPPnya bisa berbeda jauh dengan para guru yang jam 07.00 WIB sudah masuk di sekolah,” kritik Welarahman.

Sebelumnya, dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung, anggota Komisi II DPRD Medan Dr Lily MBA mendukung dilakukan revisi terhadap Perwal yang dinilai sungguh merugikan dan tidak adil bagi para guru PNS SMP tersebut.

“Jika selama ini Perwalnya secara umum diberlakukan untuk semua PNS tanpa melihat profesinya, sebaiknya direvisi menjadi khusus untuk profesi guru saja. Sehingga Tamsil bagi guru tidak disamaratakan,” saran politisi PDI Perjuangan tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Medan lainnya, Binsar Simarmata menyarankan agar Perwal itu perlu didiskusikan kembali dengan Komisi II DPRD Medan dengan melibatkan Kabag Hukum, bagian ekonomi ada bagian sekretariat dan institusi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Hal ini dilakukan agar persoalan para guru yang terkait dengan Perwal tersebut menemukan jalan keluarnya yang tidak merugikan para guru. (Nett)

Tags: Komisi 2 dprd medan
SendShare323Tweet202Send

BeritaTerkait

Belum Punya Akta Kelahiran hingga Data KTP Bermasalah, Warga Curhat ke Zulkarnaen

Belum Punya Akta Kelahiran hingga Data KTP Bermasalah, Warga Curhat ke Zulkarnaen

6 September 2026
1.2k
Sekretariat DPRD Medan Tegaskan Hanya Satu Kendaraan Berstatus Dinas Jabatan Ketua DPRD

Sekretariat DPRD Medan Tegaskan Hanya Satu Kendaraan Berstatus Dinas Jabatan Ketua DPRD

21 Agustus 2026
1.2k
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Fauzi.

Keluhan Parkir dan Lampu Jalan Terus Meningkat, Legislator Fauzi Desak Rico Waas Audit Dishub Medan

5 Agustus 2026
1.1k
Dibuka Wali Kota, Raker DPRD Kota Medan 2026 Bahas Inovasi, Digitalisasi, dan Akselerasi Pembangunan

Dibuka Wali Kota, Raker DPRD Kota Medan 2026 Bahas Inovasi, Digitalisasi, dan Akselerasi Pembangunan

2 Agustus 2026
1.2k
Raker DPRD Kota Medan 2026 Resmi Dibuka, Wong Chun Sen Dorong Transformasi Digital

Raker DPRD Kota Medan 2026 Resmi Dibuka, Wong Chun Sen Dorong Transformasi Digital

2 Agustus 2026
1.1k

DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-436 Kota Medan

30 Juni 2026
1.2k

Wong Bersama Rico Waas Hadiri Pembukaan GEMES 2026

29 Juni 2026
1.2k

Zulkarnaen Gelar Rapat Dengan OPD Pastikan Bandar Selamat Bebas Banjir

29 Juni 2026
1.2k

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
1.2k

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Patroli di Lokasi Rawan Tawuran

Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Patroli di Lokasi Rawan Tawuran

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi
Metro

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.1k

Baca
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.1k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.1k
Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

Surat Larangan Sudah Terbit, Truk Sawit dan Tronton Overload Tetap Melintas  di Kualuh Leidong

18 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
1.2k
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

Ini Dia Pencuri Yang Ambil Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud

17 Oktober 2026
1.1k
Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.