• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Sosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Zulkarnaen Minta Warga Jangan Takut Melapor

redaksi2
5 Juli 2025
/ Politik
Sosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Zulkarnaen Minta Warga Jangan Takut Melapor
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen mengimbau masyarakat tidak perlu takut melapor kepada pihak berwenang jika ada aktivitas warga lainnya yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

“Artinya jangan takut melapor. Karena mengungkap suatu kebenaran itu berpahala,” kata Zulkarnaen saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan No 10 tahun 2021 di Jalan Umar Kelurahan Glugur Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Sabtu (05/07/2025).

BACA JUGA

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Pada sosialisasi Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum itu, politisi Partai Gerindra ini juga memahami ketakutan masyarakat berkaitan dengan keselamatan diri atau keluarganya.

“Jika kondisinya seperti itu (keselamatan warga) cukup WA kan saja kasusnya,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menegaskan saat ini masyarakat cukup melapor melalui WA kepada aparat berwenang dengan adanya media call center. Baik milik kepolisian, pihak kelurahan maupun kecamatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“WA kan aja ke call center. Pasti ditindaklanjuti. Apalagi Pemko Medan juga buka call center,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menambahkan pihaknya saat ini memiliki 40 koordinator di empat kecamatan di daerah pemilihannya yakni Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Tembung dan Medan Deli.

“Atau bisa di WA kan ke koordinator kami soal keluhan warga dengan persoalan apapun. Ini akan kami tindak lanjut,” katanya.

Sebelumnya, salah seorang ibu rumah tangga wara Kelurahan Glugur Darat 1 menyampaikan keluhannya soal aktivitas warga di sekitar tempat tinggalnya yang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan. Namun warga ini takut membeberkan kasusnya dalam sosialisasi perda itu karena menyangkut keamanan dirinya.

“Gak berani saya pak Zul. Takut saya,” kata warga tersebut.

Sementara itu Sekretaris Camat Medan Timur mengatakan masyarakat bisa menghubungi call center atau melakukan WA jika ada kegiatan warga lainnya yang sudah melanggar hukum. Untuk call center Polrestabes Medan di nomor 081275851994, Polsek Medan Timur 082211117599 dan Call Center BNN di nomor 110.

“Jati diri pelapor dirahasiakan,” katanya. (Red)

Tags: dprd medanSosialisasi Perda Ketentraman dan Ketertiban UmumZulkarnaen Minta Warga Jangan Takut MelaporZulkarnaen SKM
SendShare324Tweet202Send

BeritaTerkait

Hasyim SE, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang juga anggota DPRD Sumut.

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

13 April 2026
1.2k
Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

7 April 2026
1.3k

Dewan Dukung Keberadaan Tim Buser Parkir Dishub Medan

26 Maret 2026
1.1k

DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

25 Maret 2026
1.2k

DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

24 Maret 2026
1.2k

Robi Barus: Perayaan Idul Fitri dan Nyepi, Simbol Toleransi Perkuat Kebersamaan

18 Maret 2026
1.1k

DPRD Apresiasi 35 Persen Anggaran 2026 Dialokasikan Benahi Medan Utara

17 Maret 2026
1.2k

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

17 Maret 2026
1.2k

DPRD Desak Pemko Medan Realisasikan Pengadaan Ambulance

16 Maret 2026
1.2k

Pansus DPRD Medan Telusuri PAD Sampah

11 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

Panen Apresiasi, Transformasi Digital PalmCo Dapat Dukungan DPR RI

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat
Metro

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

22 April 2026
1.2k

Baca
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

22 April 2026
1.1k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.