METRO,LANGKAT | Keperdulian pihak Satres Narkoba Polres Langkat bersama masyarakat, BNNK Langkat serta instansi terkait lainnya dalam memberantas peredaran narkoba sangat perlu menjadi contoh instansi terkait lainnya yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Menurut informasi yang diperoleh, Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut lakukan Supervisi ke Kampung Bebas Narkoba, Rabu (23/08/2023).
Menurut Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Famudin, SIK MH bersama team lakukan supervisi Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Adapun dalam kegiatan Supervisi tersebut selain dihadiri langsung oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut (Sumatera Utara) juga turut dihadiri Ka BNNK Langkat didampingi Kasi Brantas, Kapolsek Stabat, Kepala Desa Pertumbukan, para Kepala Dusun (Kadus), Relawan Anti Narkoba dan masyarakat Desa Pertumbukan.
Dalam arahannya AKBP Famudin menekankan kepada seluruh masyarakat bahwa narkoba harus disadari dan diberantas. “Narkoba ini musuh kita bersama, perlu kita sadari sejak dini. Kita harapkan apabila bapak maupun ibu-ibu ada menemukan penyalahguna narkoba bisa melaporkan ke petugas yang ada di Posko Kampung Bebas Narkoba karena posko ini dibentuk untuk membantu masyarakat memberantas dan memerangi penyalahguna narkoba,” kata Bapak Wadir Ditresnarkoba Poldasu, AKBP Famudin dalam arahannya.
Bahkan, Ka BNNK Langkat AKBP S Bangko juga lakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Pertumbukan bahwa jika keluarga yang terlibat sebagai penyalahguna jangan takut untuk melaporkan ke Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Pertumbukan yang dibangun Satres Narkoba Polres Langkat karena BNNK Langkat bersama Satres Narkoba Polres Langkat siap membantu masyarakat dalam hal rehabilitasi sesuai ketentuan dan aturan hukum.
Kapolres Langkat, AKBP Rahmat Faisal HS, SIK, SH, MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler genggam selain membenarkan adanya kunjungan Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut lakukan Supervisi ke Kampung Bebas Narkoba yang berada di Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat juga dengan tegasnya mantan Kanit Idik 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan ini dengan singkat mengatakan jika pihaknya dari Satres Narkoba Polres Langkat tidak segan-segan akan menindak tegas tanpa pandang buluh bagi siapa saja para pelaku penyalahgunaan narkoba baik pelaku pengedar dan lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Langkat yang dapat merusak para penerus generasi bangsa. Karena menurutnya narkoba sangat berbahaya bahkan dapat mematikan dan sangat merugikan.
“Benar kalau ada kunjungan pak Wadir Ditresnarkoba Poldasu bersama lainnya yang ada untuk melakukan supervisi ke Kampung bebas narkoba yang langsung disaksikan KA BNNK Langkat didampingi Kasi Brantas, Kapolsek Stabat, Kepala Desa Pertumbukan, para Kadus, Relawan Anti Narkoba dan Masyarakat Desa Pertumbukan. Dan setelah itu Supervisi diakhiri dengan Sholat Dzuhur berjamaah, Penandatanganan Komitmen Menolak Peredaran Narkoba, foto bersama dan makan bersama,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto, SH MH.
Dikatakannya lagi dengan tegas, “Kita dari Satres Narkoba Polres Langkat sangat serius dan menindak tegas bagi setiap siapa saja para pelaku narkoba terutama di wilayah hukum Polres Langkat ini tanpa kecuali. Karena narkoba itu sudah sangat jelas berbahaya dan dapat mematikan juga dampaknya sangat merugikan sekali. Jadi kita berharap kepada masyarakat supaya tidak segan-segan memberitahukan langsung ke pihak kita Satres Narkoba Polres Langkat atau ke Posko Kampung Bebas Narkoba yang telah ada tersebut apa bila ada melihat atau menemukan adanya penyalahan narkoba terutama di dalam wilayah Langkat ini, pasti akan segera kita respon dengan cepat,” ucap Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto,SH MH dengan tegas sembari menambahkan karena sesuai atensi perintah Bapak Kapoldasu dan Kapolres Langkat dimana Sumatera Utara harus bebas dari Narkoba. (Bcs)
















