METRO,MEDAN | Seorang wanita lansia, Rahimah (62) warga Jalan Beringin Pasar 5 Gang Salak 40 Tembung Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang meninggal dunia usai di vaksin covid-19, Minggu (16/1/2022).
Salah satu anak korban, Sofyan membeberkan peristiwa yang menimpa korbn.
Peristiwa itu bermula, Jumat (14/1/2022) siang. Saat itu, ia pergi bersama ibunya berniat mengambil bantuan sembako di Kantor Camat Percut Seituan.
Namun, saat akan mengambil bantuan sembako, korban terlebih dahulu harus di vaksin jika ingin mendapatkan bantuan sembako.
“Awalnya, kami datang ke kantor camat untuk ambil sembako. Saya nunggu di luar, ibu yang masuk,” kata Sofyan.
Namun, tidak berapa lama, korban kembali keluar dan mengatakan kepada Sofyan, bahwa jika ingin mengambil sembako harus di vaksin.
“Harus vaksin dulu katanya. Ibu vaksin dulu lah ya..,” kata Sofyan menirukan ucapan korban.
Namun, beberapa jam ditunggu, Rahimah tak juga kunjung keluar. Sofyan yang merasa curiga, lantas masuk ke dalam kantor Camat Percut Seituan guna melihat Rahimah.
Sesampainya di dalam, Sofyan terkejut lantaran melihat orangtuanya sudah tergeletak terbujur lemas di kursi.
“Ibu kenapa?” kata Sofyan.
Lantas Rohimah menjawab,”sakit kali bekas suntik vaksin,” jawab Rohimah kala itu.
“Pulang aja kita ya Bu,” kata Sofyan lagi.
“Iya, pulang aja kita,” kembali jawab Rohimah.
Sesampainya di rumah, kondisi Rohimah semakin lemas. Selanjutnya, pihak keluarga langsung membaringkan Rohimah di ruang tengah rumahnya.
Keesokan harinya, kondisi Rohimah semakin parah, hingga akhirnya pihak keluarga membawa Rohimah ke Rumah Sakit Mitra Medika, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Walaupun sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawa Rohimah tidak bisa diselamatkan pada, Minggu (16/1/2022) sekira jam 5 pagi.
Camat Percut Seituan Bantah
Menanggapi kabar beredarnya, Rohimah (62) yang diduga meninggal usai di vaksin, Camat Percut Seituan, Ismail membatah kabar tersebut.
“Saya sudah ketemu dengan suami dan keluarga almarhum. Tidak ada yang membuktikan almarhum sudah divaksin, dan kita cek diaplikasi memang belum divaksin,” ujarnya, Senin (17/1/2022) malam.
Lanjut Ismail, memang pada hari Jumat kemarin almarhum datang ke kantor camat untuk mengambil bantuan PPKM dari Kemensos.
“Ada memang datang. Tapi ketentuan untuk menerima bantuan itu harus sudah divaksin. Nah, yang bersangkutan belum divaksin. Sehingga belum terima bantuan almarhum sudah pulang,” ucapnya.
“Dengan pihak kelurga sudah selesai. Dan mereka sudah ikhlas,” pungkasnya. (HM)