METRO,LABUHANBATU | Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati,SH menyampaikan periode dua pekan tahun 2022 jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 16 pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti 72,76 gram sabu dan ectasy 40 butir.
Dari 16 orang yang diamankan karena kepemilikan narkoba, 4 tersangka diamankan karena terlibat jaringan narkoba antar provinsi.
Ada pun keempat tersangk yang terlibat jaringan masing-masing berinisial NK (28), P (25), A (30), ketiganya merupakan warga Desa Pematang Seleng dan ES (42) warga Kampung Perlebian Labusel. yang merupakan residivis kasus.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH menyampaikan ditengah tengah kesibukan mendorong masyarakat untuk vaksin tetap memerintahkan Personilnya untuk komit dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba. (heri)




















