METRO,MEDAN | Kasus beberapa personel Polsek Kutalimbaru yang diduga terlibat kasus pemerkosaan dan pemerasan terhadap istri dari tersangka kasus narkoba hingga saat ini masih terus diperbincangkan.
Bahkan, fakta Beru menyebutkan jika Bripka RH Lubis ternyata sudah 3 kali menjalani sidang terkait kasus narkoba. Namun sayang, Bripka RH Lubis tidak dilakukan pemecatan.
“Iya, benar (pernah diadili kasus narkoba). Coba tanya langsung Kasi Propam,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Rabu (27/10/2021).
Hal tersebut juga dibenarkan Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma.
“Iya, sudah kita sidangkan pada tahun – tahun lalu karena narkoba, tes urin positif,” ujarnya.
Zonni membeberkan, jika Bripka RH Lubis terakhir kali menjalani sidang disiplin pada tahun 2017 lalu. (HM)