• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 23 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Tekab Polsek Delitua Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Penadah 

HARIAN METRO
30 Oktober 2024
/ Hukum, News
Tekab Polsek Delitua Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Penadah 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

 

METRO,DELITUA | Pelaku pencurian berinisial FS (24) warga jalan Pintu Air IV Gang Jadi Baru, diringkus unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Luku I Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

BACA JUGA

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Selain menangkap pelaku pencurian, petugas juga menangkap seorang penadah berinisial DA alias Pakde (49) warga jalan Pintu Air IV, Jumat (27/9/2024).

Pelaku di ringkus atas laporan korban Ruth tampunolon(21)warga jalan luku I kelurahan Kwala bekala kecamatan Medan Johor No LP/B/408/V/2024/SPKT/POLSEK DELITUA/POLRESTABES MEDAN.

Data di Himpun,Pada hari Minggu(26/5-2024)sekira pukul 18.00 wib sepeda motor korban vario warna hitam tahun 2019 BK 4793 TBK yg diparkirkan korban di depan rumah kos Jl. Luku 1 kel. Kwala bekala kec. M Johor tidak berada ditempatnya ( hilang ). Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat Laporan Ke Polsek Deli Tua, mendapat informasi tersebut piket 7.0 meluncur ke TKP guna melakukan Cek TKP.

Kemudian pada hari Jumat tanggal(27/9-2024) sekira pukul 12.00 Wib Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Maruli tua Siregar S.H.,M.H. melaksanakan Patroli Mobile Antisipasi 3C di wilkum polsek Deli Tua, kemudian pada saat Tim melintas di Jl. Luku I Kel. Kwala Bekala Kec.Medan Johor melihat dua orang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan satu turun dari sepeda motor Inisial FS dan satu standby diatas sepeda motor Inisial E (dpo).

Kemudian Tim menggeledah satu laki laki tersebut yang turun dari sepeda motor yg mengaku an. FS dan didapati 1 set kunci T, lalu 1 orang yang standby E melarikan diri menggunakan spd motornya.

selanjutnya Tim mengintrogasi FS dan dianya mengaku berencana ingin melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya yang melarikan diri inisial E tersebut.

“Hasil introgasi terhadap pelaku inisial FS bahwa benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban pada hari Minggu tgl 26 Mei 2024 sekira pukul 18.00 wib.

“Adapun sepeda motor milik korban yang diambil pelaku FS jenis HONDA VARIO warna hitam thn 2019 BK 4793 TBK yang diparkirkan korban di depan rumah kosnya yang berada di Jl. Luku 1 kel. Kwala bekala kec. M Johor,” sebut Kapolsek Kompol Dedy Darma.

Lanjutnya, pelaku FS juga mengaku ada melakukan pencurian sepeda motor ditempat-tempat lain di wilayah hukum Polsek Delitua maupun diluar wilayah hukum Polsek Delitua.tersangka FS juga mengaku pernah menjalani hukuman penjara kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2019 dan selesai menjalani hukuman pada tahun 2020.

Di tambahkannya”Saat ini pelaku sudah kita tajan di sel tahanan berikut barang bukti kita sita.sudah Pelaku di jerat dengan undang-undang pasal 363 KUHPidana Sementara penadah melanggar pasal 480 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara”pungkasnya.(Tia)

SendShare331Tweet207Send

BeritaTerkait

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.2k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.2k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Adanya Laporan Perjudian Di Tiga Binanga,Personil Polsek Tiga Binanga Gerak Cepat Cek Lokasi

Adanya Laporan Perjudian Di Tiga Binanga,Personil Polsek Tiga Binanga Gerak Cepat Cek Lokasi

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK
Metro

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.2k

Baca
Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

22 April 2026
1.2k
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

22 April 2026
1.2k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.2k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.