• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 18 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

HARIAN METRO
21 April 2026
/ Hukum, News
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LABUHAN DELI | Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara, menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MAS Farhan Syarif Hidayah dilakukan berdasarkan peranan masing – masing pelaku yang menjabat sebagai pengelola dana Bos berdasarkan alat bukti yang cukup, bukan karena status sebagai guru.

“Penetapan tersangka dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi dan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli melalui Kepala Subseksi Intelijen Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Andrew Mugabe, ketika dihubungi dari Medan, Minggu (19/4).

BACA JUGA

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat yang mengaitkan penetapan tersangka dengan status guru honorer.

Menurut Andrew, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa mempertimbangkan latar belakang pekerjaan atau status sosial pihak yang terlibat.

“Yang menjadi dasar adalah perbuatan dan peran dalam perkara, bukan status sebagai guru,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut hingga kini masih berjalan. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Cabjari Deli Serdang juga telah menetapkan dua tersangka baru yang diduga terlibat.

“Penyidikan masih berlangsung. Saat ini tim Pidsus telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Dua tersangka baru tersebut masing-masing berinisial M selaku Pembina Yayasan dan AA selaku Kepala Sekolah MAS Farhan Syarif Hidayah.
Pihaknya menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ada kriminalisasi dan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara objektif serta setara di hadapan hukum.

Menanggapi belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka, ia menyebutkan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan masih terdapat tahapan pemanggilan.

“Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

ia menegaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka telah melalui proses penyidikan dan didukung minimal dua alat bukti yang sah.

Sebelumnya, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni HA selaku bendahara serta RT dan BAK sebagai operator dana BOS.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban fiktif selama enam semester sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Andrew menambahkan total penerimaan dana BOS di sekolah tersebut mencapai Rp486 juta dengan dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh KAP sekitar Rp268 juta .

“Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni HA, RT, BAK, M, dan AA. Penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Lubis)

SendShare333Tweet208Send

BeritaTerkait

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.1k
Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei 2026
1.2k
Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

17 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

15 Mei 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
1.2k
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

15 Mei 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Ringkus Pengedar Garam Cina di Terjun

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Ringkus Pengedar Garam Cina di Terjun

15 Mei 2026
1.1k
Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

14 Mei 2026
1.2k
Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

13 Mei 2026
1.2k
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
1.1k
Selanjutnya
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga
Medan

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

18 Mei 2026
1.1k

Baca
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

18 Mei 2026
1.1k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.1k
Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei 2026
1.2k
Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

17 Mei 2026
1.2k
Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

16 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

15 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

Bupati Syah Afandin Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

15 Mei 2026
1.1k
Ketua Laskar Gibran Sumut Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai

Ketua Laskar Gibran Sumut Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai

15 Mei 2026
1.1k
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.