MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala SPdI meminta kepada pemerintah kota Medan melalui Dinas Pendidikan Kota Medan agar segera mendata sekolah-sekolah dasar negeri yang kekurangan guru pengajar, baik guru kelas, guru agama dan guru bidang studi.
“Terlebih banyak guru honor yang diketahui telah mengikuti ujian Passing Grade (PG) namun sampai saat ini tidak mendapatkan penempatan mengajar di sekolah di kota Medan,” ucap Rajuddin saat menerima kehadiran 3 orang guru honor dari sekolah dasar negeri di kota Medan, Senin (11/4/22).
Dikatakannya, kemarin sudah mengumpulkan semua guru honor di ruangan Banmus DPRD Kota Medan untuk mendengarkan keluhan para guru honor tersebut dan kedepan kita akan usulkan agar insentif guru honor di naikkan setara Upah Minimum kota, dan ini akan diambil dari dana APBD Pemko Medan. “Selain itu, kita juga sudah meminta dinas Pendidikan Kota Medan untuk mendata sekolah-sekolah negeri yang kekurangan guru agar para guru PG dapat masuk dan bertugas di sekolah yang masih membutuhkan,”ujarnya.
Diakui Rajuddin Sagala, program pemerintah dengan penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah baik namun setelah dilakukan perekrutan dan dilapangan ditemukan ada banyak tenaga honor yang lulus ujian PG dan P3K namun belum mendapatkan penempatan kerja di sekolah, sehingga para guru honor tersebut merasa kurang diperhatikan pihak dinas pendidikan.
Disebut wakil rakyat dari Dapil 1 kota Medan ini lagi, PPPK sendiri adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menurut ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Seperti PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. (do)