METRO,LABUHANBATU | Bertempat di Posko Kampung Bersinar Polres Labuhanbatu Di Lingkungan IV Kota Pinang, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK bersama Wakil Bupati Labusel H Ahmad Fadli Tanjung,S.Ag melepas keberangkatan 12 orang korban penyalahguna narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi di Panti Insaf BRSKPN Medan, Selasa (21/06/2022).
Adapun program rehabilitasi dilakukan adalah dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke 76 yang akan diperingati pada tanggal 01 Juli 2022 yang merupakan implementasi dari Perpol 08 Tahun 2021 Tentang Penegakan Hukum Berdasarkan Keadilan Restoratif dan sebagai wujud dari Pasal 54 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu dan Panti INSYAF BRSKPN Medan sebagai perwakilan negara hadir memfasilitasi Rehabilitasi.
Kapolres Labuhanbatu mengajak semua Unsur Forkopimda,lapisan masyarakat dan peran alim ulama bersama sama dalam pemberantasan narkoba, sementara ibu Rosnizar Nasution (52) perwakilan keluarga residen yang mendapatkan fasilitas Rehabilitasi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan rehabilitasi dan berharap sangat akan putranya berinisial AHN dan kawan kawannya dalam mengikuti program rehab supaya sungguh sungguh dan sekembalinya nanti bisa berubah menjadi manusia yang sehat seutuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 11 Kota Pinang Mayor Inf P Sinaga, Kapolsek Kota Pinang Kompol BG Hutabarat, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit Binmas AKP Hendra Siahaan, KBO Iptu Elimawan Sitorus, Kanit II Ipda Sujiwo Satrio, Para Tokoh dan Alim Ulama serta Para keluarga dan 12 Orang Residen yang akan di Rehabilitasi. (heri)