MEDAN – DPRD Medan telah melaksanakan 14 Agenda Rapat Paripurna Sidang sepanjang tahun 2022. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, dalam Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun 2022, di Ruang Paripurna DPRD Medan, Jl Kapten Maulana Lubis No 1, Selasa (30/08/2022).
“Dimana pada masa Sidang kedua tahun 2022 ini, DPRD Medan telah melakukan dan melaksanakan 14 agenda rapat paripurna,” kata Hasyim saat memimpin sidsng.
Lebih lanjut dibacakannya, 14 agenda rapat tersebut, yakni, 1. Agenda Rapat pertama penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tahun 2021.
2. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Laporan Kinerja Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Keolahragaan.
3. Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.
4. Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tahun 2022.
Agenda ke 5, Peringatan Hari Jadi Ke-432 Kota Medan Tahun 2022 (1 Juli 1590 – 1Juli 2022). Agenda 6 Penyampaian/Penjelasan Anggota DPRD Kota Medan yang mengajukan usul atas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia (Hak Inisiatif Anggota DPRD Medan) dan pengumuman perubahan susunan Komposisi Personalia Badan Kehormatan DPRD Kota Medan Tahu 2022.
Agenda ke 7 Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Penjelasan Pengusul DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.
Ke 8, Jawaban pengusul atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan sekaligus pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia. Untuk menjadi inisiatif DPRD Kota Medan.
Ke 9, Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ke 10 Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Agenda ke 11, Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ke 12, Mendengar Pidato Presiden RI Dalam Rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan RI dan mendengarkan pidato dalam rangka penyampaian pengantar/Keterangan pemerintah atas RUU Tentang APBN tahun anggaran 2023 beserta Nota Keuangannya.
Yang ke 13, Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Inovasi Daerah.
Dan ke 14, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dan terakhir Penyampaian hasil rapat kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2022.
Ketua DPC PDIP Perjuangan Kota Medan ini mengutarakan, masih banyak lagi yang sudah dikerjakan di DPRD Medan, melalui Banggar, Komisi yang terdiri dari 4 Komisi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. (Red)