MEDAN – Menjelang momen libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah mengambil langkah antisipasi dini. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaksanakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna memastikan keamanan dan ketertiban.
Instruksi ini disampaikan langsung usai Wagub Surya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual dengan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kamis (11/12/2025). Rakor yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Indonesia itu membahas strategi komprehensif menyambut periode liburan.
4 Instruksi Strategis dari Wagub Sumut untuk OPD
Wagub Surya menekankan empat poin arahan Mendagri yang harus segera ditindaklanjuti:
1. Antisipasi Risiko Keamanan: Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan gangguan keamanan dan keselamatan publik.
2. Koordinasi dengan Forkopimda: Memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
3. Kesiapsiagaan Bencana: Menerapkan mitigasi dan adaptasi kebencanaan sesuai karakteristik daerah di Sumut.
4. Pengendalian Inflasi: Melakukan pemantauan dan pengendalian harga untuk mencegah inflasi selama liburan.
OPD juga diinstruksikan mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.
Penundaan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Untuk mendukung kelancaran tugas, Mendagri mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini berlaku dalam periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.
Fokus pada Transportasi dan Pelayanan Publik
Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyoroti beberapa poin krusial:
· Identifikasi Titik Rawan: Koordinasi intensif untuk memetakan titik rawan keamanan dan bencana.
· Kelancaran Transportasi: Memastikan arus lalu lintas lancar, dengan membentuk Posko Natal dan Tahun Baru.
· Keselamatan Angkutan: Memperkuat sistem dan menjamin kelaikan angkutan umum (darat, laut, udara).
· Kebijakan Diskon Tarif: Pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan diskon tarif transportasi (darat, laut, udara) untuk mengendalikan inflasi dan meringankan masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Sumut yang akan melakukan perjalanan.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan seluruh masyarakat di Sumatera Utara dapat menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, dan nyaman. (Red)























