MEDAN – Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik meminta pihak terkait agar segera turun melakukan pengecekan apakah bangunan sebuah gudang di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Gg Mesjid Lk 10 Kelurahan Tj Mulia, Kecamatan Medan Deli tersebut telah memiliki izin atau tidak.
Kepada Wartawan Jumat (24/06/22), Haris pun mengatakan bila tidak memiliki izin ia merekomendasikan agar bangunan tersebut dibongkar. “Nantinya Komisi 4 DPRD Medan, akan melakukan sidak terhadap bangunan bermasalah termasuk dikawasan Tanjung Mulia,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Tanjung Mulia, Lina saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah pernah membuat larangan atas bangunan tersebut dan sudah menyurati. “Kami sudah pernah membuat Larangan atas bangunan itu, namun itu semua wewenang dari Satpol PP, termasuk sudah melaporkannya ke Kantor Kecamatan Medan Deli, namun sampai sekarang tak ada jawaban”, Kata Lurah Tanjung Mulia Lina.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Camat Medan Deli Fery Suheri, mengatakan akan menanyakan ke pihak kelurahan, “nanti ya saya tanya lurah”, pungkasnya balik kepada awak media. (do)






















