• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 24 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Sosialisasi Perda Keolahragaan, Ihwan Ritonga Disambut Antusias Warga Medan Tembung dan Perjuangan

redaksi2
24 Juli 2023
/ News
Sosialisasi Perda Keolahragaan, Ihwan Ritonga Disambut Antusias Warga Medan Tembung dan Perjuangan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, menerima sejumlah pertanyaan warga terkait layanan kesehatan dan infrastruktur, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di dua lokasi kawasan Kota Medan, Sabtu (22/7/2023).

Ihwan Ritonga bertatap muka dengan warga di Jl Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, dan Jl Teruntung, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, untuk mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

BACA JUGA

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

“Salah satu alasan lahirnya Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, untuk memberikan payung hukum pengelolaan keolahragaan dan pengelolaan anggaran pembangunan fasilitas olahraga di Kota Medan,” ujar Ihwan, yang pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 mendatang maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumatera Utara.

Ia menegaskan melalui perda tersebut, diatur perihal pembinaan olahraga, prasarana, dan penyelenggaraan kegiatan keolahragaan bagi masyarakat Kota Medan.

“Ada juga aturan tentang kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan, kemudahan dan terselenggaranya kegiatan olahraga bagi setiap warga Kota Medan. Termasuk juga pemberian penghargaan bagi warga yang berprestasi di bidang keolahragaan,” urai Ihwan Ritonga.

Legislator yang sudah dua periode menjabat sebagai pimpinan DPRD Kota Medan ini melanjutkan, hadirnya Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tersebut untuk mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar, serta berprestasi dalam olahraga.

“Yang pada akhirnya, perda ini merupakan wujud keinginan pemerintah daerah bersama DPRD Kota Medan, untuk meningkatkan kesehatan, menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak di tengah-tengah masyarakat. Melalui kegiatan olahraga, mari mempererat persaudaraan, memperkukuh ketahanan daerah. Yah, sekaligus melatih bibit-bibit olahragawan yang mampu bersaing di kancah nasional dan internasional,” terangnya seraya mengajak warga berperan aktif di kegiatan-kegiatan olahraga serta memelihara prasarana yang ada.

Menjawab pertanyaan warga terkait penggunaan KTP agar memperoleh pelayanan kesehatan gratis, Ihwan Ritonga menjelaskan kalau urgent, bisa langsung ke rumah sakit.

“Kalau penyakit yang urgent, mendesak, bisa langsung mendatangi rumah sakit yang telah bekerjasama dengan pemerintah dan BPJS. Dan itu gratis. Tidak perlu kuatir belum terdaftar, karena di rumah sakit sudah ada petugas yang akan mendaftarkan ke BPJS. Jadi cukup bawa KTP saja,” papar Ihwan.

Sedangkan, bila penyakit yang tidak urgent, warga dianjurkan untuk mendatangi puskesmas terdekat, sesuai alamat domisili di KTP.

“Nah, bila puskesmas merasa penyakit itu membutuhkan perawatan di rumah sakit, pihak puskesmas akan mengeluarkan surat rujukan bagi pasien untuk berobat ke rumah sakit. Jadi, selain karena faktor urgent, berobat gratis di rumah sakit harus melalui surat rujukan dari pihak puskesmas terlebih dahulu,” sambungnya.

Di akhir, Ihwan kemudian mengajak warga menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh dengan aktif berolahraga. Karena, di dalam tubuh yang sehat diharapkan tertanam juga jiwa dan pikiran yang sehat.

Sebelumnya, menyambut sambutan hangat dan meriah dari warga, Ihwan Ritonga menyampaikan permohonan maafnya. Karena hari itu, kali pertama dirinya bertatap muka dengan warga Kelurahan Sei Kera Hulu dan Kelurahan Sidorejo.

“Mohon dimaklumi ya bapak ibu. Hal ini disebabkan, karena saya sebelumnya terpilih di daerah pemilihan (dapil) 4, yakni Medan Denai, Medan Area, Medan Amplas dan Medan Kota. Dan selama 2 periode menjadi anggota DPRD Kota Medan, kegiatan-kegiatan yang saya lakukan terfokus di kawasan dapil 4,” ucap Ihwan yang disambut tepuk riuh warga.

“Ihwan Ritonga Lanjutkan, Ihwan Ritonga DPRD Sumut, Ihwan Ritonga Mantap Kali,” sambut ratusan warga membalas ucapan maaf Ihwan Ritonga.

Tersenyum melihat reaksi warga, Ihwan kemudian menyalami satu persatu warga yang hadir. Dan meminta dukungan warga agar terpilih menjadi anggota DPRD Sumut, supaya dapat terus memperjuangkan aspirasi warga.

Saat berbincang-bincang dengan sejumlah warga, Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini pun berharap, agar silaturahmi yang ada selama ini terus terajut ke depannya.

Ia mengatakan dirinya selalu siap bertemu dan berdiskusi dengan warga dalam berbagai kesempatan apapun, termasuk kegiatan non formil sekalipun.

“Bila bapak ibu atau keluarga akan mengadakan acara, baik pesta nikahan atau sunatan sekalipun, dan ingin mengundang saya hadir, insyallah hadir. Saya pasti menyambut baik undangan itu. Dengan begitu, silaturrahmi yang ada akan terus kita rajut,” katanya disambut salam dan pelukan hangat dari warga. (Red)

Tags: dprd medanihwan ritonga
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci

23 April 2026
1.2k
Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

23 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027

Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027

23 April 2026
1.1k
MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.2k
Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

22 April 2026
1.1k
Petani Di Kecamatan Tigabinanga Susah MendapatKan Pupuk Bersubsidi  

Petani Di Kecamatan Tigabinanga Susah MendapatKan Pupuk Bersubsidi  

22 April 2026
1.2k
Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

22 April 2026
1.1k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Penguatan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila, Wagirin Arman Ingatkan Pentingnya ‘Tepo Seliro’

Penguatan Kebangsaan dan Ideologi Pancasila, Wagirin Arman Ingatkan Pentingnya 'Tepo Seliro'

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci
Metro

Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci

23 April 2026
1.2k

Baca
AKBP Rosef Efendi Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional Komitmen Jaga Kamtibmas

AKBP Rosef Efendi Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional Komitmen Jaga Kamtibmas

23 April 2026
1.1k
Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang

23 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027

Bupati Langkat Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027

23 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah Karo ke Palangka Raya

Gubernur Sumatera Utara Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah Karo ke Palangka Raya

23 April 2026
1.1k
MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.2k
Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

22 April 2026
1.1k
Petani Di Kecamatan Tigabinanga Susah MendapatKan Pupuk Bersubsidi  

Petani Di Kecamatan Tigabinanga Susah MendapatKan Pupuk Bersubsidi  

22 April 2026
1.2k
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Sertijab Dan Pelantikan Pejabat Utama

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Sertijab Dan Pelantikan Pejabat Utama

22 April 2026
1.1k
Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

22 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.