METRO,LANGKAT | Satuan Reskrim Polsek Padang Tualang mengamankan seorang kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Paya Mbelang, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kab. Langkat, Jumat (7/1/22) pukul 15.30 Wib.
Adalah, KS (36) warga Dusun Paya Mbelang Desa Namo Sialang Kec. Batang Serangan Kab. Langkat.
Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sempeno, Sabtu (8/1/2022) membenarkan atas penangkpan tersangka.
“Tersangka ditangkap berdasarkan atas laporan masyarakat. Dari tersangka petugas juga mengamankan beberapa barang bukti narkoba yang disimpan di dalam kamar rumah tersangka,” ungkapnya.
Menurutnya, saat diamankan di lokasi, awalnya petugas tidak menemukan barang bukti dari badan tersangka.
“Disaksikan Kepala Lingkungan, kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari dalam rumahnya kita mendapati sebuah kaleng rokok yang di dalamnya berisikan 6 paket sabu, 3 klip plastik kosong dan skop yang tersebut dari pipet,” jelasnya.
Gak sampai disitu, petugas kembali melakukan penggeledahan di dapur rumah tersangka, di sana petugas mendapati timbangan elektrik yang disimpang di rak piring.
Dihadapan petugas, tersangka mengakui jika narkoba itu miliknya dan akan ia jual kembali. (Saidi)