METRO,SIANTAR | Tiga pengedar sabu satu diantaranya wanita ditangakap Satuan Narkoba Polres Siantar,Kamis,(24/3/2022) sekira jam 01.30 WIB.
Ketiganya yang masih remaja itu adalah,Rian (20) warga Kelurahan Banjar,Baddriyah (20) warga Kelurahan Martoba dan Anju (23) warga Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan,awalnya polisi menangkap sepasanng kekasi Rian dan Baddriyah.
“Awalnya kita menangkap Rian dan Baddriyah dari depan Alfamart jalan Dipenogoro,Kecamatan Siantar Barat,” kata Rudi.
Dari kedua sepasang kekasih itu,polisi mengamankan barang bukti berupa,1 buah kotak rokok Sampoerna yang diselipan plastik depannya ada 1 paket sabu berat brutto 0,3 gram,uang sebesar Rp. 500 ribu dan 1 unit handphone merk Samsung.
“Saat kita introgasi,keduanya mengaku memperoleh sabu dari temannya bernama Anju warga Kabupaten Simalungun,” ungkapnya.
Polisi pun langsung melakukan pengembangan ke Simalungun.Tiba disana,polisi yang sudah menyusun siasat langsung mensergap Anju tepat di simpang Sionggang.
Dari tangan Anju ditemukan,1 unit Sp. Motor Honda Beat BK 4808 TAQ yang sedang digunakannya,1 unit handphone merk Oppo,uang sebesar Rp. 9 ribu dan 1 bungkus rokok Record.
Selanjutnya,seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (zeg)


















