METRO,SUNGGAL | Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca yang viral di media sosial.
Adapun ke dua pelaku berhasil diamankan Willy Sihombing (35) dan Dison Pakpahan (30) terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 362 dan 363 KUHPidana
“Pelaku telah beraksi di 4 lokasi yakni Jln Setia Budi Tikungan Titi Bobrok pecah kaca Hp 2 Unit Kel Tanjung Rejo Kec Medan Sunggal, Jln Setia Budi depan indomaret Unika Kel Tanjung Sari Kec Medan Sunggal pecah kaca tas yg berisi 2 hp, Jln Dr Mansyur Pecah kaca tas berisi Hp 2 Buah, Jln Sei Batu Gingging Komplek Medan Baru Garden Blok 4-5 Kel Selayang I Kec Medan Selayang, ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H”, Selasa (30/09/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, 1 (Satu) Unit R2 Yamaha JUPITER BK 6116 AKP warna Hitam Biru, 1 (satu) buahJaket Grap online warna hijau, 2(satu)Jaket Warna biru Langit, 2(dua)buah Busi alat untu Pemecah kaca, 1(satu) buah Topi Coklat merek Convers, 1(aatu) buah helm Hitam Merek Honda.
” Modus pecah kaca mobil ini sudah kerap terjadi. Aksi pelaku, setelah pecah kaca pelaku mengambil barang barang apa yg ada didalam mobil, diantaranya tas yang berisi Hp dan Uang,” jelas Kapolsek Sunggal.
Salah satu korban Rusana Rotua (55) kehilangan uang senilai Rp. 2.500.000 yang diletakkan pada tas di mobil miliknya saat parkir.
” Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mengikuti mobil korban dan melihat dari kaca ada tas kecil warna hitam dibangku sebelah sopir. Pelaku Dison dan Willy yang mengikuti korban dan langsung beraksi saat melihat pintu mobil terbuka,” Tegasnya.
Setelah di amankan dan introgasi, pelaku mengakui perbuatan nya yakni pencurian modus pecah kaca dan telah beraksi di 4 lokasi. Selanjutnya unit reskrim melakukan pengembangan untuk mencari tkp dan barang bukti.
” Dua pelaku berusaha melakukan perlawanan saat pengembangan dilapangan, sehingga petugas memberikan tindakan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” terangnya.
( M. Parulian Simanjuntak)













