METRO,MEDAN | Meskipun sudah pernah digrebek oleh tim Jantanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
Judi tembak ikan yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli kembali eksis.
Informasi yang diterima menyebutkan pemilik judi ikan tersebut berinisial AK dengan berlogokan HOKI.
Selain di Kota Baru judi tembak ikan milik AK berada di Jalan Kebun Sayur Kota Bangun Medan Deli, Jalan M Basir tepatnya di Ruko Samping Marelan Poin dan Gang Serante Jalan M Basir Medan Marelan.
Diduga perjudian yang dilakukan oleh AK tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APK)
“Semua sudah ada yang atur jalannya perjudian, itu Pak Silaban. Ini judi ikan – ikan HOKI, pembagian jatah ada di benteng” ujar wanita penjaga judi tembak ikan yang tidak mau memberitaukan namanya.
Menurut wanita berkulit puti berambut ikal, bahwa judi tembak ikan yang dijaganya tidak pernah dirajia.
“Kalau ada rajia kami disuruh tutup dulu makanya,”jelas wanita berusia 30 tahun itu.
Sementara itu, salah orang tokoh pemuda di Kecamatan Medan Deli, H Harahap meminta agar penegak hukum menindak tegas tempat-tempat perjudian.
“Kita berharap dengan Kapolres yang baru ini bisa menindak tempat perjudian khususnya di Medan Deli,”pintanya.

















