METRO,LABUHANBATU | Empat dari belasan remaja pelaku penganiayaan terhadap APB (19) yang terjadi di SPBU depan Hoklie, Kec.Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu Sumut, diringkus Sat reskrim Polres Labuhanbatu.
Akibat keganasan para pelaku penganiayaan pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB itu, menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit karena luka dibacokan dan pukulan benda keras.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Marzuki, didampingi Kanit 1 Iptu Sarwedi Manurung membenarkan, penangkapan 4 terduga pelaku berinisial, SGPM alias Zepa (19),IN (17), AN (17) dan DN (15).
“Tiga dari 4 pelaku yang diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul masih dilakukan diversi karena masih dibawah, namun pihak kita tetap menahan para pelaku” Terang AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan Sabtu (4/5/2922) saat memaparkan hasil tangkapan
Dijelaskan AKP Rusdi Marzuki, Kronologis peristiwa bermula ketika korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI. Tiba-tiba korban didatangi sejumlah pemuda yang berboncengan tanpa basa-basi langsung melakukan penyerangan.
“Korban malam itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban keberutalan pemuda dengan jumlah sekitar belasan orang yang datang dengan sepeda motor berboncengan” paparnya
Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, penangkapan para pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat dan laporan pihak korban, turun ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan dan mengamankan sebilah parang panjang dan kayu broti sebagai barang bukti
“Untuk para pelaku lain masih terus dilakukan pengejaran,” Tutupnya
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.(heri)