METRO,SIANTAR | Kasus pencurian sepeda motor di kos-kosan Jalan Cahaya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, sudah terungkap.
Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar telah meringkus tiga pelaku pencurian.
Ketiga pelaku masih remaja. Masing-masing pelaku berinisial AS alias Ag (19), warga Jalan Viyata Yudha, Gang Antara Ujung, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, YAPS (16), warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari, dan FIF (15), warga Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Informasi diperoleh Harianmetro.id, aksi pencurian tersebut berlangsung pada 10 Januari 2024 silam. Saat itu, para pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 5375 VBD milik Nursasmita (26), warga Dusun II, Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Nursasmita sendiri mengetahui sepeda motonya tersebut hilang setelah bangun tidur. Nursasmita mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di depan kamar kosnya sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian itu, Nursasmita pun melaporkannya ke pihak kepolisian.
Selain ketiga pelaku, polisi juga menangkap dua penadah. Keduanya yakni berinisial ARF (22), warga Jalan Bangau Kelurahan, Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, dan HS (22), warga Jalan Tambun Timur, Perum Pemda, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Tiga pelaku dan dua penadah sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Made.
Made menambahkan, pihaknya juga sudah menyita barang bukti sepeda motor curian tersebut.(zeg)
















