METRO,TANAH KARO | Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan enam orang tersangka, Senin (1/8/2022).
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Lumban Tobing membenarkan atas pengungkapan narkoba dengan mengamankan 6 tersangka.
“Sebanyak 6 orang berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi dalam sepekan terakhir di Juli 2022,” kata AKP Hendri Lumban Tobing, Senin (1/8/2022).
Keenam pelaku masing-masing SB (45), RS (55) dan VAK (25), ketiganya warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Tanah Karo. Barang bukti yang disita sabu seberat 104 gram.
Sementara, tersangka lainnya yakni RS (47) warga Jalan Penghasilan Keluarahan Lau Tambak Mulgap II Kecamatan Berastagi, dengan barang bukti 50,13 gram sabu.
Selanjutnya, SA alias Keling (28) warga Desa Kutambaru, Kecamatan Munthe, dengan barang bukti yang disita jenis ganja seberat 31,75 gram.
Dan ASK (36) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh. Barang bukti yang disita jenis ganja seberat 2.500 gram.
“Kami akan terus berupaya melakukan pengembangan dan memberantas narkoba sampai keakar-akarnya,” ucapnya.
Keenam pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hendrik K)