METRO LANGKAT | Sat Res Narkoba Polres Langkat kembali berhasil amankan tiga tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat,ketiga pelaku berinisial JU (25), DN (24) dan BS (20) diamankan di Jalan Perniagaan linkungan V, Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten. Langkat,Senin (15/9/2025)
Ketiga pelaku berhasil di amankan Sat Narkoba Polres Langkat pada hari Sabtu (13/09/2025) sekira Pukul 01.00 Wib,
Hal penangkapan tersebut di benarkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH.Senin (15/9/2025) melalui via telpon WhatsApp selulernya yang menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah Hukum Polres Langkat.
” Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) 10 (sepuluh) bungkus plastik klip bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,02 (dua koma nol dua) gram, 2 (dua) ball plastik klip bening kosong ,1 (satu) buah kotak rokok yang di lakban warna hitam , 1 (satu) buah sekop sabu , 1 (satu) unit timbangan elektrik ,3 (tiga) unit Hp merek vivo ,1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax bernopol BK 58XX RBO dan 2 (dua) bungkus plastik klip bening kosong berukuran sedang. ” Sebut Rudi
Di jelaskannya lagi ,” Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya.
Kasat Narkoba AKP Rudi, juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (Rudi)
















