• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

RCW Sumut Soroti Proyek Pengadaan Suku Cadang PT Inalum : Ada Indikasi Penyelewengan Wewenang

redaksi2
19 September 2025
/ News
RCW Sumut Soroti Proyek Pengadaan Suku Cadang PT Inalum : Ada Indikasi Penyelewengan Wewenang
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Polemik pengadaan suku cadang di PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) menuai sorotan. Republik Corruption Watch Sumatera Utara (RCW Sumut) menilai terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut, menyusul keluhan dari PT SSE selaku vendor resmi perusahaan.

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW Sumut, Sunaryo, mengatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan serius dalam mekanisme pengadaan.

BACA JUGA

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Menurutnya, PT Inalum menolak barang Original Equipment Manufacturer (OEM) dari Kito dan Satuma, padahal barang tersebut sah secara kontrak. Sebaliknya, perusahaan pelat merah itu justru menerima barang bermerek Meidensha yang sudah berhenti produksi sejak 2010.

“Fakta bahwa barang OEM resmi ditolak, sementara barang bermerek Meidensha diterima, adalah kejanggalan serius. Ini berpotensi masuk kategori pengadaan tidak sah dan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas Sunaryo kepada wartawan di Medan, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini dapat dikaitkan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara, serta Pasal 12 huruf i UU Tipikor jika terbukti ada intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Apalagi barang yang sudah disuplai PT SSE masih tersimpan di gudang PT Inalum. Jika ada pembayaran tanpa penggunaan barang, itu sama saja dengan potensi kerugian negara,” ujarnya.

RCW Sumut pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.

“Kalau memang ada oknum yang mengatur skema pengadaan agar vendor tertentu diuntungkan, itu jelas bentuk korupsi. Kami tidak ingin BUMN sebesar PT Inalum tercoreng oleh praktik menyimpang,” tambah Sunaryo.

Sementara itu, PT SSE dalam keterangannya menyebut telah berulang kali melayangkan surat resmi ke jajaran komisaris, direksi, hingga manajemen PT Inalum selama dua tahun terakhir, namun tidak mendapat tanggapan memadai.

Sejak 15 Februari 2024, PT SSE meminta kejelasan status barang yang disuplai, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian.

Kontrak payung antara PT SSE dan PT Inalum sejatinya mencakup pengadaan suku cadang seperti Moving Core, Helical Spring, Solid Wheel, dan Brake Shoe. Barang-barang itu dibeli langsung dari pabrikan Kito Corporation dan Satuma sebagai OEM resmi.

Menurut PT SSE, alasan penolakan barang dengan dalih masa kontrak berakhir tidak tepat. Pasalnya, Pasal 8.5 syarat dan ketentuan kontrak menyebut kewajiban para pihak tetap berlaku hingga seluruh pelaksanaan selesai. Selain itu, Pasal 11.1 dan 11.2 kontrak membuka ruang addendum apabila disepakati bersama.

“Bahkan, rapat koordinasi dengan Departemen Logistik PT Inalum pada Februari dan Maret 2024 sudah menetapkan jadwal pengiriman suku cadang. Itu artinya ada perpanjangan waktu secara implisit. Jadi pembatalan sepihak tidak tepat secara hukum,” tulis PT SSE.

Lebih jauh, PT SSE juga mempertanyakan legalitas penggunaan merek Meidensha dalam kontrak terbaru. Sebab, divisi hoist Meidensha di Jepang sudah berhenti produksi sejak 2010 dan hanya beralih ke usaha konsultan elektrik. Namun pada Desember 2024 dan Januari 2025, PT Inalum tetap menerima brake shoe bermerek Meidensha dari vendor lain.

Dalam surat resminya, PT SSE mengingatkan manajemen PT Inalum agar tetap berpegang pada ketentuan hukum, termasuk UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan tanggung jawab direksi dan larangan penyalahgunaan wewenang.

RCW Sumut berharap, penyelesaian masalah ini dilakukan secara transparan demi kepentingan negara dan menjaga nama baik BUMN.

“Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak merugikan keuangan negara dan mengganggu kelancaran program pemerintah,” pungkas Sunaryo.

Sementara itu, hingga berita tayang, pihak PT Inalum belum dapat terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait hal tersebut. (Red)

Tags: RCW Sumut Soroti Proyek Pengadaan Suku Cadang PT Inalum : Ada Indikasi Penyelewengan Wewenang
SendShare324Tweet202Send

BeritaTerkait

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Kebijakan BBM Sembrono? GPA Tuding Menteri ESDM Rugikan Rakyat

Kebijakan BBM Sembrono? GPA Tuding Menteri ESDM Rugikan Rakyat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat
Metro

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

22 April 2026
1.2k

Baca
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

22 April 2026
1.1k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.