METRO,SUMUT | Tiga tahun lebih hingga saat ini, tersangka kasus Galian C di Kab. Langkat, Samsul Tarigan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sampai saat ini belun juga ditangkap petugas Tipidter Direskrimum Polda Sumut, Jumat (22/10/2021).
Padahal diketahui, jika Samsul Tarigan sudah ditetapkan tersangka terkait kasus penyerobotan lahan HGU PTPN II yang berada di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur yang dikuasainya dan digunakan untuk memperkaya dan kepentingan dirinya sendiri dengan menambang sejumlah bahan tambang golongan C ini.
Bak ditelan bumi, kasus tersebut seakan jalan ditempat. Bahkan, hingga saat ini tersangka Samsul Tarigan belum juga ditangkap.
Samsul tarigan yang disebut-sebut pernah menjabat ketua salah satu organisasi kepemudaan ini terkesan licin dan royal memberi siapa saja guna memuluskan semua rencananya. Diduga termasuk memberikan sejumlah upeti kepada pihak pihak tertentu agar statusnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumut tidak diproses alias ditutup.
Selain memiliki lahan tanah yang cukup luas, Samsul Tarigan juga memiliki sebuah lokasi hiburan malam yang bernama Sky Garden.
Sky Garden yang pernah dihebohkan dengan kasus istri seorang polisi yang tewas akibat overdosis akibat obat-obatan terlarang ini juga disebut-sebut menyediakan lokalisasi prostitusi hingga lokasi perjudian.
“Ada judi dadu, tembak ikan di Sky Garden bang, kalau judi dadunya bukanya malam. Jadi pengunjung bukan hanya menikmati lantunan musik dugem, juga menikmati permainan perjudian yang ada di sana,” jelas R Sembiring (45) yang mengaku tinggal tak jauh dari lokasi Sky Garden.
Lanjut R Sembiring yang mengatakan, bahwa Sky Garden sudah beberapa kali digrebek, namun hingga saat ini, lokasi tersebut masih tetap beroperasi.
“Kalau digrebek sudah sering bang, tapi ya…tetap buka sampai sekarang. Saya tidak tau siapa di belakang Sky Garden ini. Tapi yang jelas, Sky Garden ini buka sampai pagi hari,” paparnya. (HM)