METRO,TANJUNG BALAI | Personil Satpolair Polres TanjungbaIai saat melaksanakan patroli perairan menghentikan sebuah kapal tanpa nama guna pemeriksaan, Minggu (31/7/2022) sekitar Pukul 04.17 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, agar sebelum melaut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasar Polres Tanjungbalai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Hari Minggu Tanggal 31 Juni 2022, sekitar Pukul 04.17 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 13,88417″, E = 99° 51′ 7,71891″, kapal tersebut dapat dihentikan,” Kata Kasat.
“Hasil dari pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar, kapal juga tidak memiliki dokumen lengkap yang dinakhodai oleh Nanang. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambahnya.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Fua orang yang bermuatan fiber berisi ikan, kapal tersebut selanjut dipersilahkan melanjutkan perjalanan nya karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ucapa AKP T. Sianturi mengakhiri.(heri)