• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Perintah Pengadilan: Hentikan Produksi dan Penjualan MS GLOW

redaksi2
13 Juli 2022
/ News
Perintah Pengadilan: Hentikan Produksi dan Penjualan MS GLOW
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya akhirnya memerintahkan Juragan 99 agar menghentikan produksi dan penjualan produk MS Glow di seluruh Indonesia.

Hal tersebut merupakan bagian dari putusan PN Niaga Surabaya yang mengabulkan gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PS Glow) terhadap penggunaan merek dagang MS Glow.

BACA JUGA

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Penangkapan DPO Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

Dikutip dari SIPP PN Surabaya, gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu telah diputus pada Rabu (12/7/2022) ini dengan hasil putusan dikabulkan sebagian.

Tergugat dalam sengketa ini ialah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.

Dengan putusan tersebut, Juragan 99 dan tergugat lainnya harus secara tanggung renteng menghentikan produksi, perdagangan, serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS Glow yang telah beredar pada wilayah hukum Indonesia.

“Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V dan Tergugat VI secara tanggung renteng penghentian produksi, perdagangan serta menarik seluruh produk kosmetik dengan merek MS Glow yang telah beredar pada wilayah hukum Negara Republik Indonesia,” tulis putusan tersebut.

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan Juragan 99 membayar kerugian senilai Rp37,99 miliar yang diminta PS Glow.

Hasil putusan itu menegaskan penggugat memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan Pstore Glow yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk jenis golongan barang atau jasa kelas 3 (kosmetik).

Putusan itu pun menegaskan Juragan 99 dan tergugat lainnya secara tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang ‘MS Glow’ yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang PS Glow dan merek dagang Pstore Glow. (Cnni/red)

Tags: Pengadilan hentikan penjualan ms glow
SendShare119Tweet74Send

BeritaTerkait

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

6 Juli 2026
1.2k
Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Penangkapan DPO Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Penangkapan DPO Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

4 Juli 2026
1.2k
Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

3 Juli 2026
1.3k
Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

3 Juli 2026
1.2k
Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

3 Juli 2026
1.2k
Pengendara Motor Alami Kecelakaan Gegara Tabrak Keranjang Bongkar Muat TBS di Desa Pangkalan Lunang

Pengendara Motor Alami Kecelakaan Gegara Tabrak Keranjang Bongkar Muat TBS di Desa Pangkalan Lunang

2 Juli 2026
1.2k
Selamat! AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

Selamat! AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
1.2k
Pria Ini Ditangkap PPAPPO Polres Karo Karena Tega Mencabuli ABG 14 Tahun 

Pria Ini Ditangkap PPAPPO Polres Karo Karena Tega Mencabuli ABG 14 Tahun 

2 Juli 2026
1.2k
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo

Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo

1 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Gaji Wah, Belum Ada Klub yang Meminang Ronaldo

Gaji Wah, Belum Ada Klub yang Meminang Ronaldo

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK
Hukum

Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK

6 Juli 2026
1.2k

Baca
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

6 Juli 2026
1.2k
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU Ke-50

6 Juli 2026
1.2k
Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

5 Juli 2026
1.1k
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU

Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU

4 Juli 2026
1.2k
Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Penangkapan DPO Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

Kasat Reskrim Polres Karo Pimpin Penangkapan DPO Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

4 Juli 2026
1.2k
Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

3 Juli 2026
1.3k
Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

3 Juli 2026
1.2k
Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

3 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.