• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pengendara Motor Alami Kecelakaan Gegara Tabrak Keranjang Bongkar Muat TBS di Desa Pangkalan Lunang

HARIAN METRO
2 Juli 2026
/ Metro, News
Pengendara Motor Alami Kecelakaan Gegara Tabrak Keranjang Bongkar Muat TBS di Desa Pangkalan Lunang
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LABURA | Aktivitas jual beli dan bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diduga memanfaatkan badan jalan umum di Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk kepentingan usaha pribadi kembali menjadi sorotan masyarakat, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pengguna jalan bernama Ibay mengalami kecelakaan saat melintas menggunakan sepeda motor di jalan lintas aspal Desa Pangkalan Lunang.

BACA JUGA

Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Korban diduga menabrak sebuah keranjang langsir TBS yang sedang terparkir dan digunakan untuk aktivitas bongkar muat di area Tempat Penampungan Hasil (TPH) milik seorang pengusaha berinisial UK.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan terjatuh, mengalami penurunan kesadaran, dan selanjutnya dievakuasi oleh warga ke Puskesmas Tanjung Leidong guna mendapatkan pertolongan medis.

Masyarakat setempat menduga bahwa aktivitas bongkar muat, penimbangan, dan parkir kendaraan pengangkut TBS di badan jalan telah mengganggu fungsi jalan umum dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, muncul dugaan bahwa kegiatan usaha TPH yang bersangkutan belum memiliki perizinan usaha yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.

Apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh instansi berwenang, maka terdapat beberapa ketentuan hukum yang berpotensi dilanggar, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

– Pasal 28 ayat (1) yang melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan terhadap fungsi jalan.
– Pasal 274 ayat (1) mengatur bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000.

2. Apabila akibat gangguan tersebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka atau kerugian, maka dapat dilakukan pendalaman hukum lebih lanjut sesuai ketentuan pidana yang berlaku berdasarkan fakta hasil penyidikan.

3. Ketentuan mengenai perizinan berusaha berbasis risiko

– Apabila terbukti menjalankan kegiatan usaha tanpa perizinan yang diwajibkan, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, pencabutan izin, hingga sanksi lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas TPH tersebut, termasuk pemeriksaan aspek keselamatan lalu lintas, penggunaan fasilitas umum, serta legalitas perizinan usaha, guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Rilis ini disusun berdasarkan informasi awal yang beredar di masyarakat dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan adanya pelanggaran hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi berwenang berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian.(heri)

SendShare338Tweet212Send

BeritaTerkait

Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

3 Juli 2026
1.1k
Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026
1.1k
Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

3 Juli 2026
1.1k
Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

3 Juli 2026
1.2k
Selamat! AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

Selamat! AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
1.1k
Pria Ini Ditangkap PPAPPO Polres Karo Karena Tega Mencabuli ABG 14 Tahun 

Pria Ini Ditangkap PPAPPO Polres Karo Karena Tega Mencabuli ABG 14 Tahun 

2 Juli 2026
1.2k
Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo

Agra Reynold Gurning Resmi Nahkodai Hanura Karo

1 Juli 2026
1.1k
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs Meningkat

Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs Meningkat

1 Juli 2026
1.1k
2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

1 Juli 2026
1.1k
Gelar Malam Ramah Tamah, Pemkab Karo Wujudkan Sinergi Pangan Lintas Pulau dengan Kota Palangka Raya

Gelar Malam Ramah Tamah, Pemkab Karo Wujudkan Sinergi Pangan Lintas Pulau dengan Kota Palangka Raya

1 Juli 2026
1.1k
Selanjutnya
Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726
Metro

Kepsek SD Negeri di Tanjung Pura Diduga Kerja Sama dengan Rekanan Kerjakan Proyek Revitalisasi SDN 050726

3 Juli 2026
1.1k

Baca
Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5 Persen, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026
1.1k
Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polsek Medan Labuhan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan

3 Juli 2026
1.1k
Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

Ratusan Laskar Merah Putih Geruduk Polres Karo, Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Di Tangkap

3 Juli 2026
1.2k
Pengendara Motor Alami Kecelakaan Gegara Tabrak Keranjang Bongkar Muat TBS di Desa Pangkalan Lunang

Pengendara Motor Alami Kecelakaan Gegara Tabrak Keranjang Bongkar Muat TBS di Desa Pangkalan Lunang

2 Juli 2026
1.2k
Selamat! AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

Selamat! AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo

2 Juli 2026
1.1k
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir Yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir Yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution.

GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

2 Juli 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII yang diselenggarakan di Grand City Hall, Kota Medan, Rabu (1/7/2026) malam.

Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.