• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pengedar Upal Di Pasar Malam Rambung Merah Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun 

HARIAN METRO
27 Mei 2022
/ News
Pengedar Upal Di Pasar Malam Rambung Merah Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO, SIMALUNGUN | Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menangkap dua pencetak dan pengedar uang palsu.

Kedua pelaku yakni inisial SF (20), warga Bah Joga Utara, Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, dan EB (20), warga Jalan Asahan, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rredmat Aribowo membenarkan penangkapan tersebut. Rredmat menerangkan, kedua pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di Jalan Musa Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/5/2022).

Rredmat menjelaskan bahwa, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari Panitia Pasar Malam di Lapangan Rambung Merah.

“Panitia Pasar Malam mendapati uang palsu dari penjualan tiket,“ kata Rredmat.

Rredmat menuturkan, terungkapnya kejadian itu bermula dari kecurigaan salah satu penjaga stan permainan ketangkasan lempar gelang terhadap uang pemberian EB senilai Rp100 ribu.

“Penjaga stan tersebut kemudian melaporkan kepada penanggungjawab sambul memperlihatkan uang palsu itu,” ujar Rredmat.

Selanjutnya, Penanggungjawab Pasar Malam melaporkan temuan uang palsu tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam penangkapan itu, papar Rredmat, pihaknya menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 lembar, uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1 lembar, uang asli pecahan Rp100 ribu sebanyak 1 lembar, uang asli pecahan Rp 50 ribu sebanyak 1 lembar, dan 1 Catrige merk HP.

Rredmat mengatakan, saat diinterogasi, SF mengaku jika uang palsu tersebut dicetak dengan cara difotocopy dengan menggunakan printer dan kertas HVS, lalu dipotong-potong menggunakan gunting.

“Proses pencetakan uang palsu dilakukan di rumah kontrakan itu,” ucap Rredmat.

Rredmat menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 26 junto 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

“Ancaman hukumannya maksimal penjara 15 tahun,” pungkas Rredmat.(zeg)

SendShare857Tweet536Send

BeritaTerkait

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

19 Mei 2026
1.2k
Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

19 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

19 Mei 2026
1.2k
Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
1.2k
Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei 2026
1.2k
Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

17 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

15 Mei 2026
1.2k
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

15 Mei 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Ringkus Pengedar Garam Cina di Terjun

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Ringkus Pengedar Garam Cina di Terjun

15 Mei 2026
1.2k
Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

14 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Lokasi Ajeb-Ajeb Heaven7 Diduga Marak Narkoba & Menyediakan Wanita Pemuas Birahi (1)

Lokasi Ajeb-Ajeb Heaven7 Diduga Marak Narkoba & Menyediakan Wanita Pemuas Birahi (1)

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi
Metro

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

19 Mei 2026
1.2k

Baca
Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

19 Mei 2026
1.1k
Bupati Langkat Buka Jambore Cabang Langkat 2026

Bupati Langkat Buka Jambore Cabang Langkat 2026

19 Mei 2026
1.2k
Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

19 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

19 Mei 2026
1.2k
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

18 Mei 2026
1.2k
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

18 Mei 2026
1.1k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
1.2k
Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

18 Mei 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.