METRO,DELITUA | Hingga saat ini praktik perjudian tembak ikan merek *123 masih terus beroperasi khususnya di wilayah hukum Polsek Delitua, Polrestabes Medan.
Mirisnya lagi, seorang pria yang mengaku sebagai pengawas di lokasi tersebut mengaku tidak takut dengan kedatangan pihak kepolisian khususnya Polsek Delitua.
“Kami tidak takut, mau Kapolsek.. Kapoltabes silahkan datang. Kami siap tampung. Untuk apa kami koordinasi sama mereka kalau mereka juga mau grebek,” tantangnya.
Bahkan, pria tersebut mengakui jika setiap bulannya, pihaknya ada memberikan sesuatu kepada Kapolsek Delitua berserta jajarannya.
“Kita sudah kasih, mau itu petugas Patroli sampai atasannya kita kasih,” katanya lagi.
Informasi yang di dapat, lokasi perjudian dengan merek *123 yang disebut-sebut milik seseorang berinisial Zul, memiliki beberapa lokasi judi tembak ikan di kawasan Delitua.
Namun, tak satu pun lokasi judi tembak ikan milik Zul pernah digrebek oleh pihak kepolisian Polsek Delitua.
Padahal, jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengeluarkan Telegram Nomor : ST/2122/X/Res.1.24/2021 terkait tindak tegas semua Praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak saja ditemukan lokasi perjudian game ketangkasan tembak ikan tersebut khususnya di wilayah hukum Polsek Delitua.
Hingga saat ini, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap belum bersedia membalas konfirmasi terkait keterangan salah seorang pria yang mengaku sebagai pengawas judi di Jalan Bayur, Komplek Cina, Delitua yang menyebutkan pihaknya ada memberikan sesuatu kepada Kapolsek Delitua. (Tia)