METRO,LANGKAT | Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH Langkat), Dikky Wahyudi, bersama Ketua Pergerakan Mahasiswa Bersatu Langkat (PEMBELA), Marzan Aninggolan, kembali menyoroti evaluasi 86 hari kinerja Polres Langkat sejak pergantian kepemimpinan Kapolres.
Keduanya menilai pergantian pimpinan kepolisian harus dibuktikan melalui langkah konkret dalam penegakan hukum, bukan sekadar pergantian jabatan, publikasi, maupun pernyataan komitmen.
“Jangan sampai pergantian Kapolres hanya menjadi formalitas tanpa perubahan yang terukur. Masyarakat tidak membutuhkan pencitraan, melainkan bukti nyata penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas Dikky Wahyudi dan Marzan Aninggolan.
Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, di antaranya dugaan peredaran narkoba, aktivitas galian C ilegal, dugaan pelanggaran distribusi CPO, serta pengawasan tempat hiburan malam (THM) dan hotel yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Menurut mereka, setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terbukti terlibat.
Keduanya juga mendesak Kapolda Sumatera Utara agar memberikan atensi dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Langkat, termasuk efektivitas penanganan laporan masyarakat dan perkembangan perkara yang menjadi perhatian publik.
“Kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial, bukan serangan personal. Institusi kepolisian harus berani dievaluasi karena kepercayaan publik dibangun melalui integritas, transparansi, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika hukum ingin dihormati, maka penegakannya harus dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas mereka.
Dikky Wahyudi dan Marzan Aninggolan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui penyampaian aspirasi dan langkah konstitusional. Bagi mereka, 86 hari harus menjadi momentum pembuktian bahwa pergantian kepemimpinan membawa perbaikan nyata, bukan sekadar perubahan nama di kursi jabatan.






















