METRO,LABURA | Dua orang pelaku pencurian hewan (lembu), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Kamis (24/11/2022).
Sementara, 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Adalah, AZ alias Ahmad (30) dan IE alias Pendi (22) warga Dusun V Desa Purworejo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura.
Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/261/IX/2022/SPKT/SEK. B. HULU/RES. L. BATU/POLDASU dan Daftar DPO Nomor : DPO/25/IX/Res.1.8/2022/Reskrim.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban, Ariston Diwan Manik (44) warga Jl.Ahmad Yani No.22 B Aek Nabara Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP R.P. Panjaitan membenarkan atas penangkapan tersangka.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada, Jumat (30/9/2022) sekira pukul 03.00 di Dusun Janji Matogu, Desa Pematang Seleng, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.
“Awalnya kita menangkap AZ alias Ahmad, setelah dilakukan pengembangan, kita kembali menangkap tersangka IE alias Pendi. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian lembu bersama 3 teman lainnya,” sambung Kapolsek.
“Kita akan terus melakukan pengembangan sampai tersangka lainnya D alias Dugul, RB alias Sibos dan S alias Paman (DPO) berhasil kita amankan,” ujarnya. (Heri)