• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 22 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Pemprov Sumut : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

redaksi2
7 November 2025
/ News
Gubsu Bobby Nasution saat launching Program Berobat Gratis (Probis).

Gubsu Bobby Nasution saat launching Program Berobat Gratis (Probis).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN –  Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa seluruh rumah sakit (RS) tidak boleh menolak pasien yang berobat hanya dengan KTP, termasuk pasien yang mengalami tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis), yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut, sebagai wujud komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy menanggapi adanya laporan penolakan pasien di beberapa rumah sakit di Sumut, Jumat (7/11/2025). 

“Pemprov Sumut menegaskan agar tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan, baik RSUD, RS Swasta maupun Puskesmas, untuk menolak pasien UHC (Universal Health Coverage). Semua pasien yang datang wajib dilayani secara optimal sesuai standar pelayanan tanpa harus menunggu proses administrasi, karena diberikan waktu 3×24 jam,” ujar Faisal.

Faisal menjelaskan, Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mengenai mekanisme pelaksanaan Probis/UHC tersebut.

“Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak, atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP,” jelasnya.

Terkait laporan penolakan pasien, Dinkes telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang diadukan masyarakat. Dari hasil komunikasi, ditemukan bahwa sebagian petugas belum mendapat informasi menyeluruh dari pihak manajemen rumah sakit.

Untuk mempercepat penanganan, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/kota dengan mencantumkan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi. PIC tersebut bertugas membantu aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.

Selain kendala administratif di rumah sakit, Faisal menyebut masih terdapat masalah teknis, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga menghambat proses aktivasi BPJS.

“Contohnya pasien yang hendak melahirkan tetapi masih satu KK dengan orang tuanya. Meski demikian, pasien tetap diberi waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan administrasi dengan Dukcapil,” tambah Faisal.

Pemprov Sumut, melalui Dinas Kesehatan, akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh fasilitas kesehatan dalam melaksanakan pelayanan UHC.

“Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi,” tegas Faisal. (Red)

Tags: Pemprov Sumut : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

19 Juni 2026
1.2k
Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

19 Juni 2026
1.2k
PPA & PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

PPA & PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

19 Juni 2026
1.2k
PT.PLN (Persero) UID Sumatera Utara Memberikan Bantuan Komputer ke – Sekolah MTS Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

PT.PLN (Persero) UID Sumatera Utara Memberikan Bantuan Komputer ke – Sekolah MTS Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

19 Juni 2026
1.2k
Polsek Juhar Dorong Kebersamaan & Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Juhar Dorong Kebersamaan & Kamtibmas Bersama Warga

19 Juni 2026
1.2k
Wabup Tiorita Tutup Gebyar Muharam, Pantai Gemi Juara Umum

Wabup Tiorita Tutup Gebyar Muharam, Pantai Gemi Juara Umum

18 Juni 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian

18 Juni 2026
1.2k
TUTUP MBG dan KMP! Mahasiswa Binjai Turun ke Jalan, Teriakkan Program Gagal dan Ladang Korupsi

TUTUP MBG dan KMP! Mahasiswa Binjai Turun ke Jalan, Teriakkan Program Gagal dan Ladang Korupsi

17 Juni 2026
1.2k
Polsek Berastagi Hadiri dan Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Polsek Berastagi Hadiri dan Amankan Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

16 Juni 2026
1.2k
Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

16 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Ekonomi Sumut Tumbuh 4,55 Persen di Triwulan III-2025

Ekonomi Sumut Tumbuh 4,55 Persen di Triwulan III-2025

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum
Hukum

RCW Surati Presiden Prabowo, Bongkar Dugaan Korupsi Dan Barang Palsu di PT Inalum

20 Juni 2026
1.2k

Baca
ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

20 Juni 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution

Pengamat Ekonomi Apresiasi Gubernur Bobby Berantas Pungli di Kawasan Wisata, Sebut Kunci Perbaikan Citra dan PAD

20 Juni 2026
1.1k
Bangunan ‘Liar’ Diduga tanpa PBG Bakal Dijadikan Showroom, Kasat Pol PP Medan Harus Bertindak

Diduga Tanpa PBG, Dua Bangunan Showroom di Medan Tetap Berjalan. Ada Peran Oknum Dewan?

20 Juni 2026
1.2k
Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih

19 Juni 2026
1.2k
Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

Diduga Gunakan Paving Block Tak Sesuai Standar, Proyek Revitalisasi SDN 053995 Jadi Sorotan 

19 Juni 2026
1.2k
PPA & PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

PPA & PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pemalakan di Lingkungan Sekolah

19 Juni 2026
1.2k
PT.PLN (Persero) UID Sumatera Utara Memberikan Bantuan Komputer ke – Sekolah MTS Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

PT.PLN (Persero) UID Sumatera Utara Memberikan Bantuan Komputer ke – Sekolah MTS Muhammadiyah 19 Tanjung Pura

19 Juni 2026
1.2k
Polsek Juhar Dorong Kebersamaan & Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Juhar Dorong Kebersamaan & Kamtibmas Bersama Warga

19 Juni 2026
1.2k
Bangunan ‘Liar’ Diduga tanpa PBG Bakal Dijadikan Showroom, Kasat Pol PP Medan Harus Bertindak

Bangunan ‘Liar’ Diduga tanpa PBG Bakal Dijadikan Showroom, Kasat Pol PP Medan Harus Bertindak

18 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.