• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Diduga Tanpa PBG, Dua Bangunan Showroom di Medan Tetap Berjalan. Ada Peran Oknum Dewan?

redaksi2
20 Juni 2026
/ Medan
Bangunan ‘Liar’ Diduga tanpa PBG Bakal Dijadikan Showroom, Kasat Pol PP Medan Harus Bertindak
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Dugaan pelanggaran aturan pembangunan gedung kembali mencuat di Kota Medan. Dua bangunan yang berlokasi di Jalan Amir Hamzah dan Jalan Adam Malik disebut-sebut sedang dipersiapkan menjadi showroom mobil, meski diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai syarat utama pembangunan.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan karena selain berpotensi melanggar aturan tata bangunan, juga dikhawatirkan menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan bangunan.

BACA JUGA

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan di Jalan Amir Hamzah yang berada tidak jauh dari kawasan Mie Sop Kampung Dua Putri saat ini telah mencapai sekitar 80 persen pengerjaan. Meski demikian, proyek tersebut disebut belum memiliki PBG.

Sementara itu, bangunan lainnya yang berada di Jalan Adam Malik masih terus menjalani proses renovasi. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah disegel oleh Satpol PP Kota Medan karena persoalan perizinan bangunan yang belum lengkap.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan kedua bangunan tersebut rencananya akan difungsikan sebagai showroom mobil.

“Informasinya akan dijadikan showroom mobil. Namun pengerjaannya terus berjalan meskipun disebut belum memiliki PBG. Bahkan ada yang sudah pernah disegel,” ujar sumber tersebut, Rabu (17/6/2026).

Sumber itu juga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang membuat proses pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Bahkan beredar informasi adanya dugaan dukungan dari oknum anggota DPRD Kota Medan terhadap proyek tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi secara langsung kepada pihak yang disebut-sebut terkait.

Perkim Cikataru Akui Sudah Beri Peringatan

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, John Ester Lase, membenarkan pihaknya telah mengambil langkah terhadap kedua bangunan tersebut.

Menurutnya, bangunan di Jalan Adam Malik telah disegel, sedangkan bangunan di Jalan Amir Hamzah telah diberikan surat peringatan.

“Bangunan di Jalan Adam Malik sudah kita segel. Sedangkan yang di Jalan Amir Hamzah sudah kita surati,” kata John Ester Lase saat dikonfirmasi.

Meski demikian, berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh, aktivitas pembangunan di kedua lokasi disebut masih terus berlangsung.

Satpol PP Medan Belum Beri Penjelasan

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Yunus saat dihubungi wartawan belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon yang dilakukan tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

Begitu juga dengan oknum anggota DPRD Kota Medan yang disebut-sebut terkait dengan proyek tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban.

PBG Wajib Dimiliki Sebelum Membangun

Sebagai informasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan dokumen perizinan yang wajib dimiliki sebelum pembangunan maupun perubahan fungsi bangunan dilakukan.

PBG berfungsi memastikan bangunan telah memenuhi ketentuan tata ruang, aspek keselamatan konstruksi, standar teknis bangunan, serta kewajiban administrasi yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, apabila pembangunan dilakukan tanpa PBG, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

PBG Renovasi Bangunan

Selain pembangunan baru, kegiatan renovasi bangunan juga tidak selalu bisa dilakukan tanpa perizinan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, pemilik bangunan wajib mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perubahan apabila renovasi yang dilakukan mengubah fungsi bangunan, tampilan bangunan, luas bangunan, intensitas bangunan, maupun spesifikasi komponen yang mempengaruhi aspek keselamatan dan kesehatan bangunan.

Bahkan, perubahan fungsi bangunan dari bangunan biasa menjadi showroom atau bangunan usaha termasuk kategori yang wajib mendapatkan persetujuan pemerintah daerah terlebih dahulu.

Dalam PP Nomor 16 Tahun 2021 juga ditegaskan bahwa pelaksanaan konstruksi baru dapat dimulai setelah pemohon memperoleh PBG. Ketentuan tersebut berlaku untuk pembangunan baru maupun perubahan bangunan yang masuk kategori wajib PBG perubahan.

Apabila pembangunan atau renovasi dilakukan tanpa memenuhi ketentuan tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian kegiatan pembangunan, pembekuan PBG, hingga perintah pembongkaran bangunan.

Karena itu, apabila bangunan di Jalan Adam Malik dan Jalan Amir Hamzah memang akan dialihfungsikan menjadi showroom mobil, maka aspek legalitas PBG perubahan menjadi penting untuk dipastikan.

Selain berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan bangunan gedung, pengurusan PBG juga berhubungan langsung dengan penerimaan daerah dari sektor retribusi perizinan yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masyarakat pun berharap Pemko Medan dapat bertindak tegas terhadap seluruh bangunan yang belum memenuhi ketentuan perizinan agar tercipta kepastian hukum, tertib administrasi, serta optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perizinan bangunan. (Red)

Tags: bangunan bermasalah Medanbangunan disegel Medanbangunan ilegal Medanbangunan tanpa PBG Medanberita Medan terbaruizin bangunan MedanJalan Adam Malik MedanJalan Amir Hamzah MedanJohn Ester Lasekebocoran PAD MedanPAD Kota MedanPBG Kota Medanpelanggaran PBGpembangunan gedung Medan.pembangunan tanpa izinpengawasan bangunan MedanPerkim Cikataru MedanSatpol PP Medanshowroom mobil Medanshowroom mobil tanpa PBG
SendShare328Tweet205Send

BeritaTerkait

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

1 Oktober 2026
1.2k

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
1.1k

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
1.1k

Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan demi Optimalisasi PAD

21 September 2026
1.1k
Pojok PBB Bapenda Medan.

Pojok PBB Kota Medan Raup Lebih dari Rp1 Miliar, Layanan Jemput Bola Disambut Antusias Warga

20 September 2026
1.1k
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas

Wali Kota Medan Jelaskan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

9 September 2026
1.1k
Peluncuran Elektronik Layanan Optimal Kolaborasi Esktensifikasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) oleh Wali Kota Medan Rico Waas di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
1.1k
Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).

Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat

8 September 2026
1.1k
Ketua PW ISMI Sumatera Utara Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag.

PW ISMI Sumut Usulkan Prof Ahmad Baqi Jadi Nama Jalan di Kota Medan

4 September 2026
1.1k
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen KPRI Pemko Medan Tahun Buku 2025 di Gedung Fatimah Gultom, Jalan Eka Warni, Medan Johor, Kamis (3/9/2026).

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi Profesional

3 September 2026
1.1k
Selanjutnya
Ketua Majelis Pendidikan Pengurus Daerah Al Jam’iyatul Washliyah Kota Medan, Putera Chairul Hady Siregar, S.H

Putera Chairul Hady Siregar: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Ini Jalan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)
Olahraga

Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

11 Oktober 2026
1.1k

Baca
Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.1k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

10 Oktober 2026
1.1k
IM3 Istimewa Hadir di Medan, Ada Kuota hingga 150GB dan Akses Streaming

IM3 Istimewa Hadir di Medan, Ada Kuota hingga 150GB dan Akses Streaming

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 milar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 milar

9 Oktober 2026
1.1k
Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti Sidak Kantor Camat Hinai

Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti Sidak Kantor Camat Hinai

9 Oktober 2026
1.1k
HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

9 Oktober 2026
1.1k
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
1.1k
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.