METRO,SIANTAR | Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur mengungkap keberhasilan Satuan Reskrim Polres Siantar yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar dalam operasi Kancil Toba 2025 selama 1 bulan dari 1 Oktober hingga 28 Oktober.
Dalam Press Realasenya,Kapolres Sah Udur mengungkapkan ada 9 kasus,terdiri dari 6 kasus pencurian sepeda motor (ranmor),tindak pidana penggelapan 2 kasus dan penadah kendaraan 1 kasus.
“Dari sembilan kasus ini,sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan,” kata Sah udur dalam pres realese di halaman Mako Polres Siantar.Rabu (29/11/2025) sekira jam 10.00 Wib.
Dari Ke-13 tersangka ini merupakan seluruhnya pria dewasa.yang keseharinya 9 orang wiraswasta dan 4 orang pengguran.
“Mereka ditangkap dari lokasi-lokasi berbeda, Ada yang di Aceh Tenggara, Karo, Siantar dan Simalungun,” bebernya.
Sah Udur dan anak buahnya berhasil menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor,3 BPKB,1 STNK,2 Kunci Sepeda Motor,1 Kaos,1 Jaket,2 buah plat kendaraan bermotor,1 unit Handphone Merek Vivo,1 Unit Charger dan 2 buah kotak Handphone.
Untuk ancaman hukumannya,Sah Udur menjelaskan untuk ancaman pencurian dan pemberatan melamggar pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Untuk penggelapan,melanggar pasal 372 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan denda sebersar Rp.900 rb dan ancaman hukuman penadanya melanggar pasal 480 dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp.900 ribu.
“Seluruh tersangka saat ini sedang dalam tahap proses penyidikan dan akan kita proses sampai tuntas,” ungkapnya.
Sah Udur juga mengimbau,untuk warga kota Pematangsiantar untuk tetap selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat,dan mengalami tindah pidana yang terjadi dilingkungan sekitar.(zeg)















