METRO,TANJUNGBALAI | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan beberapa beberapa kasus kriminal yang harus diberantas.
Selain kasus perjudian, penimbunan BBM, Kapolri juga telah meminta kepada seluruh aparat penegak hukum dikepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sampai keakar-akarnya.
Namun sayangnya, atensi yang dikeluarkan Kapolri terkait peredaran narkoba tidak berjalan semestinya. Pasalnya, hingga saat ini peredaran narkoba di Sumatera Utara masih terus berkembang.
Salah satunya peredaran narkoba terbesar yang ada di Beting Seroja, Lingkungan I Keramat Kubah, Sei Tukang Raso, Kota Tanjungbalai. Hampir setiap rumah atau pun Gang, perputaran narkoba setiap harinya begitu besar dan terkesan pembiaran.
Bahkan, seorang bandar narkoba yang berada di Jalan Beting Seroja Linkungan 1 Keramat Kubah, Sei Tulang Raso, Kota Tanjungbalai yang disebut-sebut bernama Ulong tidak pernah sekalipun ditangkap pihak kepolisian.
Diduga, untuk melancarkan bisnis haramnya itu, Ulong telah melakukan koordinasi kepada para petinggi yang Polri yang ada di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Bahkan, kabar yang diterima, Ulong yang merupakan mantan residivis kasus narkoba ini keluar masuk kantor polisi untuk melakukan koordinasi.
Gak tanggung-tanggung, peredaran narkoba di Jalan Beting Seroja Linkungan 1 Keramat Kubah, Sei Tulang Raso, Kota Tanjungbalai mencapai 1-2 kilo perharinya.
Bahkan, di lokasi tersebut, para bandar juga menyediakan jasa lokasi untuk menghisap narkoba (sabu).
“Hampir semua pemuda di sana jual narkoba bang, sudah macam jual kacang goreng. Bahkan, mereka secara terang-terangan menjual narkoba. Kami heran juga bang, kenapa sampai saat lokasi narkoba di sana tidak pernah digrebek. Padahal, siapa yang tidak kampung narkoba itu bang,” jelas M Saleh (45) warga Jalan Esdengki, Tanjungbalai, Senin (29/8/2022).
Dirinya berharap, agar atensi Kapolri untuk memberantas semua bentuk kejahatan segera dilaksanakan semua jajaran kepolisian khususnya kepolisian di Polres Tanjungbalai.
“Di Tanjungbalai ini kalau nangkap orang barangnya puluhan kilo bang, baru-baru ini BNN Sumut menangkap bandar di Tanjungbalai dengan barang bukti 40 kilo sabu. Jadi kami warga di sini sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi bang, polisi aja takut grebek kampung narkoba di Tanjungbalai,” jelasnya.
“Saya minta bandar dan pengedar di Jalan Beting Seroja Linkungan 1 Keramat Kubah, Sei Tulang Raso, Kota Tanjungbalai ditangkap bang, karena sudah membuat resah warga. Kenapa Polisi sudah kali menangkap bandarnya?” katanya. (Taufiq)