METRO, BELAWAN | Seorang bandit jalanan, AS alias Black (32) warga Belawan, merupakan buronan dugaan terkait dugaan perampokan menggunakan senjata tajam terhadap pengemudi truk di kawasan Jalan Pelabuhan Raya Belawan, ditembak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (24/9/2021) malam.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad Husain Simatupang, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK kepada harianmetro.id,
Sabtu (25/9/2021) membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka ditangkap di Jalan Stasiun atau persisnya di depan RS Prima Husada, Belawan,” ungkapnya.
Namun, tersangka Black terpaksa mendapat hadiah timah panas di kaki sebelah kirinya. Hal itu karena, sat ditangkap pelaku berusaha melakukan perlawanan.
“Karena tersangka melakukan perlawan saat ditangkap, terpaksa kita memberikan tindakan tegas,” bebernya.
Lanjut Kadek, penangkapan tersangka AS alias Black atas pengembangan terhadap salah satu tersangka R yang sudah terlebih dahulu ditangkap pada 15 Agustus 2021 lalu.
“Awalnya, kita terlebih dahulu menangkap tamannya R, setelah kita lakukan pengembangan, akhirnya tersangka AS alias Black berhasil kita amankan di depan RS Prima Husada Belawan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ril)