METRO,BRANDAN | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengamankan seorang tersangka kasus pencurian di Pajak Syahyan Kelurahan Brandan Barat Kecamatan. Babalan Kabupaten Langkat.Sumut Sabtu (18/12/2021).
Pelaku yang berhasil di tangkap beranisia FS (48) Warga jalan Wahidin Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kab Langkat dengan dasar laporan LP/B/173/XII/2021/SU/LKT/ SEK-Brandan. Tanggal 18 Desember 2021 atas laporan R Simbolon (68) warga jalan Syahyan Zainudin Kel Brandan Barat Kecamatan Babalan Kab. Langkat.
Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Bram Candra SH.MH di konfirmasi Minggu (19/12/2021) pagi melalui Kasubbag humas Polres Langkat Iptu Joko Sempeno hal tangkapan seorang pelaku pencurian bawang dan bahan rempah di jalan Wahiddin dibenarkannya
“Aksi kejahatan pelaku di lakukannya di jalan Syahyan.saat itu korban pada hari jumat (17/12/2021) sekitar pukul 19.00 Wib.saksi Rustami datang ke rumah korban dan memberitahu bahwa bawang putih milik korban sudah diambil oleh tersangka FS.
Kemudian korban memeriksa ruko milik korban dan pintu belakang terlihat dalam keadaan rusak dan di ketahui bahwa barang dagangan milik korban berupa merica 15 kilo, kapulaga 10 kilo bunga bunga lawang 8 kilo, dan bawang putih 120 kilo hilang di curi tersangka.
Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7.600.000.
Dari dasar laporan korban dan keterangan saksi-saksi bahwa menerima informasi bahwa tersangka sedang berada di jalan Wahiddin .dari info tersebut langsung team unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan mengejar tersangka tak lama kemudian di TKP tersangka dapat di amankan tanpa ada perlawanan dab tersangkapun mengakui atas perbuatannya yang turut di sita barang bukti 4 goni bawang putih dari tersangka,” ujarnya. (Rudi)