METRO,STABAT | Seorang terduga bandar sabu, Andi (40) diamankan Unit Reskrim Polsek Stabat, Minggu (9/1/2022) pagi.
Tersangka ditangkap saat lagi transaksi narkoba ddi Lingkungan ll Rahmad Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sayangnya, saat petugas melakukan penggerebekan, satu orang pembeli berhasil melarikan diri.
Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy melalui Kanit Reskrim Ipda Sejahtra Ginting SH membenarkan atas penangkapan tersangka Andi.
“Tersangka kita tangkap saat lagi transaksi. Satu pelaku berhasil melarikan diri,” katanya.
Dari tersangka, petugasengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1.17 gram, 1 hape, 1. Skop terbuat dari pipet dan duit Rp 180 ribu.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya langsung diboyong ke Polsek Stabat. (Indo)