• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks
Sabtu, 2 Desember 2023
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Bisnis
  • Dunia
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Video
  • Indeks
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Bisnis
  • Dunia
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
harianMETRO.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Bisnis
  • Dunia
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Video
  • Indeks

Korupsi Dana JKN Rp2,4 miliar, Mantan Bendahara Puskesmas Dituntut 7,5 Tahun Penjara

HARIAN METRO
30 November 2021
/ News
Korupsi Dana JKN Rp2,4 miliar, Mantan Bendahara Puskesmas Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,PN MEDAN | Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Esthi Wulandari dituntut 7,5 tahun penjara. Dia dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp2,4 miliar.

Tuntutan itu dibacakan JPU Fauzan Irgi Hasibuan dalam persidangan yang digelar secara teleconfrence di Cakra III, Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/11/2021).

BACA JUGA

Pelaku Ranmor Nyaris Dipukuli Sekampung , 2 Lagi DPO

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimca Laksanakan Giat Jumat Bersih

Dalam nota tuntutannya, JPU dari Kejari Medan itu menilai Esthi bersalah melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 ayatu I UU Tipikor sebagaimana diubah denan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Primair JPU.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,”ucap JPU Fauzan Irgi di hadapan majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis.

JPU juga menuntut warga Kecamatan Medan Tuntungan itu membayar denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2.452.344.204. “Dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 tahun setelah putusan inkrah terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita untuk dilelang. Apabila masih belum mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun,” beber JPU.

Adapun sebut JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa diantarnya, terdakwa berbelit-belit dan tidak jujur, perbuatan terdakwa merugiakn negara sebesar Rp2,4 miliar.

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan dan belum pernah dihukum,”sebut JPU. (Lin)

 

SendShare332Tweet208Send

BeritaTerkait

Pelaku Ranmor Nyaris Dipukuli Sekampung , 2 Lagi DPO

Pelaku Ranmor Nyaris Dipukuli Sekampung , 2 Lagi DPO

2 Desember 2023
1.1k
Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimca Laksanakan Giat Jumat Bersih

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimca Laksanakan Giat Jumat Bersih

1 Desember 2023
1.2k
Mantan Residivis Nekad Jadi Pengedar Narkoba  

Mantan Residivis Nekad Jadi Pengedar Narkoba  

1 Desember 2023
1.2k
Cegah Masuknya Barang Ilegal Dan Narkoba, Polairud  Tanjungbalai Patroli Diperairan

Cegah Masuknya Barang Ilegal Dan Narkoba, Polairud  Tanjungbalai Patroli Diperairan

1 Desember 2023
1.1k
Al-Washliyah Kirim Undangan Ummat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

Al-Washliyah Kirim Undangan Ummat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

1 Desember 2023
1.1k
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Ust H Dedi Iskandar Batubara saat memberi sambutan di acara Zikir dan Doa memperingati HUT ke-93 Al-Jam'iyatul Washliyah di Kampus UMN, Jalan Garu II Medan, Kamis (30/11/2023).

HUT ke-93 Al-Washliyah, Begini Pesan Ketua PW Sumut Dedi Iskandar Batubara

1 Desember 2023
1.1k
Milad ke-93 Tahun, PW Al Washliyah Sumut Beri Penghargaan 30 Tokoh dan Ulama

Milad ke-93 Tahun, PW Al Washliyah Sumut Beri Penghargaan 30 Tokoh dan Ulama

1 Desember 2023
1.2k
Berkontribusi, Al Washliyah Sumut akan Berikan Penghargaan kepada 5 Kepala Daerah

Berkontribusi, Al Washliyah Sumut akan Berikan Penghargaan kepada 5 Kepala Daerah

30 November 2023
1.1k
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al Washliyah, Dr. K.H. Masyhuril Khamis saat menyampaikan sambutannya pada malam Tasyakur Milad Al Jam'iyatul Washliyah ke-93 tahun di Hotel Balairung, Jakarta, Rabu (29/11/ 2023) malam.

Acara Puncak HUT ke-93 Al-Washliyah: Dukungan terhadap Palestina Serta Imbauan Netralitas Penyelenggara Pemilu dan ASN di 2024

30 November 2023
1.1k
Aswan Jaya Ajak Masyarakat Desa Gunakan Smartphone Menjadi Nilai Ekonomis

Aswan Jaya Ajak Masyarakat Desa Gunakan Smartphone Menjadi Nilai Ekonomis

30 November 2023
1.1k
Selanjutnya
Korupsi Distribusi Pupuk Curah Milik BUMN, Oknum Kabag Gudang PT BGR Medan Diadili

Korupsi Distribusi Pupuk Curah Milik BUMN, Oknum Kabag Gudang PT BGR Medan Diadili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pelaku Ranmor Nyaris Dipukuli Sekampung , 2 Lagi DPO
HUKUM

Pelaku Ranmor Nyaris Dipukuli Sekampung , 2 Lagi DPO

2 Desember 2023
1.1k

Baca
Pelindo Multi Terminal Tingkatkan Kualitas Pelayanan Transformasi Pelabuhan Belawan

Pelindo Multi Terminal Tingkatkan Kualitas Pelayanan Transformasi Pelabuhan Belawan

2 Desember 2023
1.1k
Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimca Laksanakan Giat Jumat Bersih

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimca Laksanakan Giat Jumat Bersih

1 Desember 2023
1.2k
Mantan Residivis Nekad Jadi Pengedar Narkoba  

Mantan Residivis Nekad Jadi Pengedar Narkoba  

1 Desember 2023
1.2k
Pemkab Langkat Gelar Rapat GNRM

Pemkab Langkat Gelar Rapat GNRM

1 Desember 2023
1.1k
Pemkab Langkat Gelar Audiensi Program Guru Penggerak

Pemkab Langkat Gelar Audiensi Program Guru Penggerak

1 Desember 2023
1.1k
Cegah Masuknya Barang Ilegal Dan Narkoba, Polairud  Tanjungbalai Patroli Diperairan

Cegah Masuknya Barang Ilegal Dan Narkoba, Polairud  Tanjungbalai Patroli Diperairan

1 Desember 2023
1.1k
COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060

1 Desember 2023
1.1k
Al-Washliyah Kirim Undangan Ummat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

Al-Washliyah Kirim Undangan Ummat, Galang Bantuan untuk Palestina di Malam Munajat

1 Desember 2023
1.1k
Ketua PW Al-Washliyah Sumut Ust H Dedi Iskandar Batubara saat memberi sambutan di acara Zikir dan Doa memperingati HUT ke-93 Al-Jam'iyatul Washliyah di Kampus UMN, Jalan Garu II Medan, Kamis (30/11/2023).

HUT ke-93 Al-Washliyah, Begini Pesan Ketua PW Sumut Dedi Iskandar Batubara

1 Desember 2023
1.1k
Harian Metro

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Bisnis
  • Dunia
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.