• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Korupsi Dana JKN Rp2,4 miliar, Mantan Bendahara Puskesmas Dituntut 7,5 Tahun Penjara

HARIAN METRO
30 November 2021
/ News
Korupsi Dana JKN Rp2,4 miliar, Mantan Bendahara Puskesmas Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,PN MEDAN | Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Esthi Wulandari dituntut 7,5 tahun penjara. Dia dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp2,4 miliar.

Tuntutan itu dibacakan JPU Fauzan Irgi Hasibuan dalam persidangan yang digelar secara teleconfrence di Cakra III, Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/11/2021).

BACA JUGA

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

Dalam nota tuntutannya, JPU dari Kejari Medan itu menilai Esthi bersalah melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 ayatu I UU Tipikor sebagaimana diubah denan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Primair JPU.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,”ucap JPU Fauzan Irgi di hadapan majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis.

JPU juga menuntut warga Kecamatan Medan Tuntungan itu membayar denda sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2.452.344.204. “Dengan ketentuan apabila paling lama dalam waktu 1 tahun setelah putusan inkrah terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita untuk dilelang. Apabila masih belum mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun,” beber JPU.

Adapun sebut JPU, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa diantarnya, terdakwa berbelit-belit dan tidak jujur, perbuatan terdakwa merugiakn negara sebesar Rp2,4 miliar.

“Hal yang meringankan, terdakwa sopan dan belum pernah dihukum,”sebut JPU. (Lin)

 

SendShare336Tweet210Send

BeritaTerkait

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

13 Oktober 2026
1.2k
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

13 Oktober 2026
1.2k
Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

13 Oktober 2026
1.2k
Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

12 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

12 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

11 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.2k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

9 Oktober 2026
1.2k
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
Korupsi Distribusi Pupuk Curah Milik BUMN, Oknum Kabag Gudang PT BGR Medan Diadili

Korupsi Distribusi Pupuk Curah Milik BUMN, Oknum Kabag Gudang PT BGR Medan Diadili

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba
Metro

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

13 Oktober 2026
1.2k

Baca
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

13 Oktober 2026
1.2k
Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

13 Oktober 2026
1.2k
Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

12 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

12 Oktober 2026
1.2k
Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

11 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

11 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.2k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

10 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.