METRO,MEDAN | Tampaknya, Sat Reskrim Polrestabes Medan tidak serius menangani kasus penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga, Rospida L Boru Sidauruk (50) warga Jalan Sunggal.
Pasalnya, hingga saat ini kasus penganiayaan yang dialami dirinya tidak ada menemui titik terang alias jalan di tempat. Padahal menurutnya, sejak kejadian penganiayaan itu, dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Medan sesuai bukti laporan Nomor : LP/B/853/III/YAN.2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN.
Berharap kasus penganiayaan segera cepat ditinda lanjuti, korban pun mendatangi Kantor Dewan Pipimpinan Pusat Pejuang Batak Bersatu yang berada di Jalan Helvetia Raya, Medan.
Kedatangan korban langsung disambut oleh Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu, Dolok Martin Siahaan ST di dampingi para pengurus DPP Pejuang Batak Bersatu.
Dikisahkannya, kejadian penganiayaan yang dialaminya terjadi pada, Senin (14/3/2022) kemarin. Korba yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang di Pajak Sei Kambing ini mengaku bahwa selain barang dagangannya sering diambil, ia juga dianiaya oleh seorang preman yang diketahui bernama Iwan bersama beberapa anggotanya.
“Kalau aku gak kasih uang sama mereka, aku dipukul, terus barang jualan aku pun mereka ambil. Hampir setiap hari aku dicaci maki sama dia (Iwan CS),” kata korban dihadapan Ketua Umum Pejuang Batak Bersatu, Dolok Martin Siahaan ST, Kamis (24/3/2022) di Kantor DPP Pejuang Batak Bersatu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di paha sebelah kanan, jari kaki dan lengan kanan.
Kepada wartawan, korban berharap agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda segera menangkap para pelaku penganiayaan tersebut.
“Saya minta kepada bapak Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap mereka apa pun yang terjadi,” harapnya.
Menanggapi adanya permasalahan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perjuang Batak Bersatu, Dolok Martin Siahaan ST meminta kepada seluruh para petinggi yang ada di Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku penganiayaan Rospida Lusiana Boru Sidauruk.
Dirinya juga mengecam keras tindakan yang dilakukan para preman di Pajak Sei Kambing Medan terhadap para pedagang.
“Saya minta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus permasalahan yang dialami Ibu Rospida. Dan khususnya Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim untuk secepat mungkin menangkap Iwan CS itu, yang katanya preman di Pajak Sei Kambing,” imbaunya.
“Jangan biarkan rakyat kecil ditintas dan diintimidasi. Kita semua rakyat Indonesia di lindungi dengan hukum dan undang-undang. Jadi sekali lagi saya minta kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap ibu Rospida,” ujarnya. (red)




















