METRO,TANJUNGBALAI | Menjelang perayaan pergantian tahun, hampir semua barang-barang asal luar negeri masuk ke Indonesia. Bahkan, bagi para pengusaha ekspor impor ilega khususnya pengusaha pakaian bekas, inilah waktu yang tepat untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.
Salah satunya adalah pengusaha pakaian bekas (Ballpres). Hampir setiap hari mulai dari puluhan hingga ratusan Ballpres asal luar negeri terus masuk ke TPO Tanjungbalai. Baik itu melalui jalur laut maupun jalur darat.
Bahkan, pihak kepolisian yang sudah mengetahui penyelundupan pakaian bekas di TPO Tanjungbalai seakan diam seribu bahasa. Ada apa?
Apakah mereka yang memiliki wewenang penuh dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan tidak mengetahui atau mereka sengaja pura-pura tidak mengetahui?
Kuat dugaan, para petinggi di Kapolisian di Tanjungbalai diduga sudah menerima imbalan dari pihak pengusaha Ballpres Tanjungbalai.
Berdasarkan hasil konfirmasi mulai dari Kapolres Tanjungbalai dan Kapolsek Tanjungbalai Utara, penyelundupan pakaian bekas di TPO Tanjungbalai sudah mereka ketahui.
“Yang berhak melakukan penyidikan pihak bea cukai. Silahkan konfirmasi langsung ke Bea Cukai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH.SIk.
Sementara, dari hasil konfirmasi ke Kapolsek Tanjungbalai Utara Iptu Mulkan Tanjung mengakui jika dirinya sudah mengetahui adanya penyelundupan bakaian bekas di TPO Tanjungbalai, namun tidak berani melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Bukan kami tidak berani menangkap, tapi yang kami khawatirkan terjadinya bentrok. Karena jauh sebelum saya tugas di sini, itu sudah ada,” kata Kapolsek Tanjungbalai Iptu Mulkan Tanjung beberapa hari lalu.
Anehnya, Kapolsek Tanjungbalai menyuruh awak media langsung ke Tanjungbalai untuk sama-sama melihat penyelundupan pakaian di TPO Tanjungbalai.
“Kapan ada waktu ke Tanjungbalai saya tunggu, biar sama-sama kita lihat bang,” ujarnya.
Bahkan, Kapolsek Tanjungbalai diduga sempat menawarkan imbalan 10-20 juta melalui handphone selularnya agar tidak lagi menerbitkan pemberitaan terkait penyelundupan pakaian bekas di TPO Tanjungbalai.
Sebelumnya, warga Tanjungbalai meminta agar pihak penegak hukum baik dari pihak kepolisian dan Bea & Cukai agar segera menindak tegas maraknya penyelundupan pakaian bekas di TPO Tanjungbalai.
Hal itu dikarenakan, masyarakat Tanjungbalai takut akan adanya penyeberan virus varian baru Omicron yang sudah mengancam masyarakat Indonesian.
“Kami takut virus baru (Omicron) ini datang dari pakaian bekas asal luar negeri. Untuk itu, kami masyarakat di sini, meminta kepada pihak kepolisian dan Bea Cukai untuk segera menutup semua penyelundupan pakaian bekas di TPO Tanjungbalai,” ungkap IL (43) warga Tanjungbalai. (HM)