METRO,DELI SERDANG | Sampai saat ini, lokasi perjudian dan narkoba dibeberapa lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Talun Kenas masih terus berlangsung.
Bahkan, kabar yang beredar dilapangan, pembiaran lokasi perjudian dan narkoba karena telah mendapat restu dari pihak kepolisian khususnya Polsek Talun Kenas.
Gak tanggung-tanggung, untuk melancarkan bisnis haramnya, bandar judi dan narkoba bermarga Galingging juga dikabarkan ada memberikan setoran bulanan kepada aparat penegak hukum di Polsek Talun Kenas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal Aritonang saat dikonfirmasi prihal adanya pemberian uang setoran untuk melancarkan bisnis haram membantah hal tersebut.
“Tidak benar itu bang,” kata Kapolsek membalas konfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/10/2024).
Seperti pantauan wartawan di lapangan, beberapa lokasi perjudian sekaligus narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Talun Kenas diantaranya :
– Di Dusun Bekilang,
– Di Dusun Kampung Dalam
– Dusun Besamat Desa Gung Rintih
– Jalan Lau Martin (dalam ruko)
– Desa Talapeta Titi Besi (Pekan Minggu)
– Desa Penungkiren Simpang Lauergendang.
Selain perjudian, di lokasi perjudian juga marak penjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, maraknya perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polsek Talun Kenas membuat warga sekitar kesal dengan kinerja Kapolsek Talun Kenas dan Kanit Reskrim.
Bahkan, warga meminta agar jabatan Kapolsek Talun Kenas yang saat ini dijabat oleh AKP Jurnal Aritonang dan Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus segera dicopot.
“Kalau memang tidak bisa diberantas judi dan narkoba di Talun Kenas ini, kami warga Kampung Dalam Kecamatan STM Hilir minta Kapolres segera copot jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas,” ungkap R Sembiring (45).
Kepada wartawan, warga juga mengatakan akan melaporkan maraknya peraktik perjudian dan narkoba ke Polda Sumut jika Polres Deliserdang dan Polsek Talun Kenas tidak bisa memberantas lokasi perjudian dan narkoba.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan (menyurati) Kapolda terkait maraknya perjudian dan narkoba di Kecamatan STM Hilir,” jelasnya. (Tia)
















