METRO, BELAWAN | Dedek Ramadhan alias Dedek jigong (21) warga Jalan Pulau Ambon Lingkungan 7 Kampung Kurnia Kelurahaan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Belawan.
Pasalnya, Jigong ditangkap karena nekat merampas tas milik Rudini Khairuddin warga Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan di atas becak bermotor sembari mengacungkan kelewang bersama gerombolannya yang terdahulu ketangkap.
Keterangan yang dapat dihimpun di Kepolisian, saat itu Rudin Khairuddin, mau belanja ke pajak Belawan menumpang beca bermotor (betor) Senin (20/9/2021) sekira jam 05.15 WIB.
Namun, tanpa disangka, tiba-tiba, Dedek Ramadhan alias Dedek Jigong dan gerombolannya yang telah ketangkap duluan, di depan Hotel Budi Jalan KL Yos Sudarso Kampung Kurnia Belawan menghadang korban dengan membawa kelewang dan mengambil tas milik korban yang berisikan uang dan membawa kabur becak bermotor milik korban yang saat itu masuk ke dalam parit.
Tidak terima perbuatan para pelaku korban membuat laporan ke Polsek Belawan dengan LP /90/IX/2021/SU/Pel – Blwan / Sekta Blwan.
Mendapat laporan adanya pelaku kejahatan dengan kekerasan di wilayahnya, Kapolsek Belawan Kompol D. J. Naibaho SH, langsung memerintahkan anggota untuk menangkap para pelaku.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Senin (25/10/2021) sekira jam 13.20 WIB, pelaku yang sedang berada di Lorong Perhatian Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan akhirnya berhasil ditangkap.
Kapolsek Belawan, Kompol D. J. Naibaho SH, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka Dedek Ramadhan alias Dedek Jigong. (ril)