METRO,KARO | Meski adanya arahan tegas disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi online hingga penyalahgunaan narkoba. Sigit tak segan-segan bakal mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajaran,
Mulai tingkat Mabes hingga Polda se-Indonesia seperti dikutip, Jumat (19/8/2022) dua tahun yang lalu. Sigit mengawali arahannya dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” jelas jendral berbintang empat itu
Namun sangat di sayangkan ,apa arahan intruksi arahan dari Kapolri tersebut ,Diduga sepertinya di kangkagi oleh Kapolres Tanah Karo,terbukti hingga saat ini segala jenis perjudian seperti dadu dan tembak ikan tak tergoyahkan ,salah satunya permainan judi tembak ikan yang berada percisnya di perbatasan Tanah Karo – Simalungun, tepatnya Desa Perbatuan, Kecamatan Merek, Kabupaten Tanah Karo,hingga kini belum tersentuh oleh hukum, Senin ( 28/10/2024)
Masih amatan media ini dilokasi ,dan dari informasi yang di peroleh, judi dadu dan tembak ikan masih bebas beroperasi tanpa hambatan, meski beberapa awak media online menaikan hal tersebut ke ranah permukaan publik,hingga kini belum juga tersentuh oleh hukum ,bahkan hingga kini masih buka terang terangan ,
Seorang warga Desa Perbatuan saat diwawancarai mengaku bahwa praktek judi dadu dan tembak ikan tersebut sudah beroperasi hampir satu bulan lebih, dan pengunjungnya pun selalu ramai tiap hari.hingga terlihat beberapa mobil terparkir di depan tempat diduga tempat permainan judi tembak ikan tersebut.
“Udah hampir sebulan bang beroperasi judi dadu di kampung ini, akan tetapi dari 4 hari yang lalu judi dadunya sudah tutup.Kini yang masih main judi mesin tembak ikannya bang, kalau Abang mau lihat ke lokasi datang aja ke lokasi itu lagi ” terang warga kepada awak media ini melalui via pesan singkatnya.
Begitu juga penjelasan dari bang Ginting warga yang sering melintas di lokasi pemukiman diduga tempat permainan judi tembak ikan ,yang sempat juga di konfirmasi awak media ini beberapa Minggu yang lalu,
” Jika kami ,kalau mau pulang dari ladang di sore hari sudah tampak mobil dan sepeda motor terparkir di depan lokasi diduga tempat permainan judi tembak ikan itu. Ramai sekali bang diduga para pemain berdatangan baik dari daerah Merek maupun dari daerah luar ” Simalungun,” ujarnya
Kata narasumber lagi, judi tembak ikan itu dimulai pagi hari hingga malam hari, sedangkan dadu sudah tutup 4 hari yang lalu .Dia mengaku resah dengan praktek judi tersebut, karena praktek perjudian itu bisa merusak perbuatan akhlak dan moral masyarakat sekitarnya,
“Kami sudah sangat resah sebetulnya bang dengan aktifitas mereka itu karena bisa berdampak kepada lingkungan terutama anak-anak muda di kampung ini, apalagi kepada orangtua yang seharusnya penghasilannya bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, sejak kehadiran judi ini bisa kesana hasil jeri payah mereka yang hobi main judi. ” Jelasnya
Sementara ,Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto sebelumnya telah menerima informasi dari awak media ini yang telah melayangkan lingk pemberitaan dari media online dengan judul ” Diduga Judi Tembak Ikan di perbatasan Tanah Karo dan Simalungun Buka Kembali ” permainan judi tembak ikan itu percisnya di wilayah Desa Perbantuan Kecamatan Merek Kabupaten Karo kini di duga kembali buka,
Dalam hal tersebut , sangat di sayangkan jika Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto setelah menerima berita informasi tentang diduga Judi tembak ikan di perbatasan Karo dan Simalungun buka kembali yang telah di beritakan oleh awak media online namun hal tersebut tidak di respon
Hingga ,Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto langsung memblokir via telpon WhatsApp awak media ini yang mana awak media ini belum sempat melakukan Konfirmasi ulang terkait maraknya lokasi permainan judi di wilayah hukumnya hingga awak media berasumsi ,” Ada apa dengan Kapolres Tanah Karo ?..” Masyarakat Karo meminta tindak tegas ” Tutup segala Perjudian yang ada di Tanah Karo yang bisa merusak generasi bangsa ini ” Sebut warga yang enggan namanya di sebutkan di media ini.
Hingga kini , beberapa awak media masih menunggu tanggapan dari pihak kepolisian Resor Tanah Karo . Meskipun begitu media masih tetap menunggu jawaban orang nomor satu di Polres Tanah Karo tersebut.(R4- TK)