METRO, BINJAI | Citra ibu rumah tangga yang identik dengan dapur dan keluarga mendadak runtuh. Empat perempuan yang seharusnya mengurus anak dan rumah, justru nekat terjun ke bisnis haram narkoba. Jaringan “emak-emak” pengedar ekstasi di Tandem Hilir akhirnya dibekuk Satresnarkoba Polres Binjai, Jumat dini hari (23/1/2026).
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Polisi menyebut para pelaku diduga sudah lama bermain sebagai kurir sekaligus pengantar pesanan pil ekstasi kepada pembeli.
Informasi awal diterima langsung Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan: sekelompok ibu rumah tangga yang kerap keluar-masuk kampung pada malam hari dengan sistem “antar order”.
Laporan itu bukan isapan jempol.
Di bawah komando IPTU Eddy Supratman, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyamaran. Polisi membuntuti aktivitas para pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan senyap.
Hasilnya, empat IRT tak berkutik, dari tangan mereka, polisi menyita:
•10 butir pil ekstasi warna oranye (netto 3,75 gram)
•2 unit HP Android merek Vivo
•1 unit iPhone warna ungu
•2 sepeda motor BK 5026 AKK dan BK 2556 AEJ yang diduga dipakai untuk transaksi
Empat tersangka masing-masing berinisial K (28), R (26), VFA (26) warga Tandem Hilir dan J (28) warga Desa Pematang Pelintahan, Sei Rampah.
Modusnya cukup rapi. Mereka membentuk grup kecil, menerima pesanan lewat ponsel, lalu mengantar langsung barang haram tersebut ke pembeli. Praktik ini membuat peredaran narkoba seolah berjalan “aman” karena pelakunya tidak mencurigakan.
Namun kali ini langkah mereka terhenti.
“Keempatnya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Ismail Pane.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana turut mengapresiasi peran masyarakat yang berani memberi informasi.
“Kami berterima kasih atas kerja sama warga. Tanpa informasi masyarakat, jaringan seperti ini sulit terungkap. Peredaran narkoba harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras. Peredaran narkoba kini tak lagi mengenal profesi maupun status sosial. Bahkan sosok ibu rumah tangga pun bisa terseret menjadi kaki tangan bandar.
Polres Binjai memastikan perburuan tak berhenti di empat tersangka. Polisi masih memburu pemasok utama yang diduga berada di atas jaringan “emak-emak” tersebut.
Perang melawan narkoba di wilayah Binjai dan sekitarnya belum usai. Dan kali ini, pelakunya datang dari tempat yang tak pernah disangka. (Done)
















