• Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer
Senin, 19 Mei 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

Habis Rp 31 Juta, Terduga Penadah Curanmor Kembali Ditangkap, Kapolsek Patumbak Beserta Jajarannya di Laporkan ke Propam

HARIAN METRO
20 Desember 2021
/ News
Habis Rp 31 Juta, Terduga Penadah Curanmor Kembali Ditangkap, Kapolsek Patumbak Beserta Jajarannya di Laporkan ke Propam
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,MEDAN | Kasus dugaan pemerasan terhadap istri tersangka kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Kali ini terjadi terjadi di Polsek Patumbak.

Seorang wanita, Muthia (41), warga Jalan Garu 1, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas dengan perasaan sedih melaporkan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago berserta jajarannya ke Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut, atas dugaan kasus pemerasan atau pungli, Rabu (15/12/2021).

BACA JUGA

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Dengan mata berkaca-kaca, Muthia pun menceritakan awal mula musibah yang ia alami.

Saat itu, tanggal 14 Desember 2021, petugas dari Polsek Patumbak mendatangi rumahnya untuk menangkap suaminya, Ardi Muliawan (46), yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (penadah).

“Kata polisi suami saya mau dimintai keterangan. Kata polisi suami saya terlibat sebagai penadah,” ujarnya.

Tiga hari kemudian, juru periksa Polsek Patumbak yang diketahui bernama Iwan D Sinaga menghubungi Muthia dan meminta Muthia datangi Polsek Patumbak sekaligus menjenguk suaminya, Ardi Muliawan.

Sesampainya di Polsek Patumbak, ia pun langsung menjumpai juru periksa (penyidik), namun saat itu dirinya juga melihat suaminya.

Namun, hati Muthia serasa hancur saat melihat kondisi suaminya dengan kondisi luka lembar dimula, pelipis mata, pipi dan bola mata membiru.

Saat itu, sang suami mengatakan bahwa ia dipukuli oleh petugas luar yang menangkap dirinya.

“Kata suami saya dia dipukuli sama polisi yang menangkap dirinya sampai suami saya sesak nafas,” jelasny.

Dengan kondisi tak berdaya, ia pun meminta keringanan dan solusi kepada penyidik agar suaminya bisa pulang ke rumah.

Di sana, Muthia mengaku agar suaminya bisa pulang ke rumah, dirinya harus menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta.

Mendengar ucapan dari penyidik, Muthia pun kembali mengatakan bahwa dirinya tidak ada uang sebanyak itu.

“Kata Iwan harga untuk mengeluarkan suami saya Rp 20 juta. Terakhir saya nego jadi Rp 10 juta. Iwan masih tetap keberatan,” ujar Muthia.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya Muthia pun pulang dengan langkah tak berdaya.

Selama suaminya ditahan, Muthia mengaku memberikan uang Rp 2,5 kepada kepala kamar agar diberikan fasilitas yang nyaman.

Sampai pada 26 Oktober 2021, Muthia kembali mendatangi Polsek Patumbak yang meminta dirinya berdamai dengan korban.

“Korban minta Rp 15 juta untuk biaya perdamaian. Saat itu antara saya dan korban sudah berdamai, bahkan ada surat dengan ditandatangani bermaterai,” kata Muthia.

Gak ingin berlama-lama, Muthia bersama Ayahnya (Salman) pun kembali ke Polsek Patumbak dengan membawa surat perdamaian lalu diserahkan kepada penyidik Iwan D Sinaga.

Ia yang diwakilkan ayahnya (Salman) untuk menyerahkan duit kepada Iwan Rp 16 juta dengan permohonan perkara suami dicabut dan dapat keluar dari Polsek.

“Sekitar jam 8 malam suami saya pun bebas (pulang). Tapi masih wajib lapor, seminggu sekali,” bebernya.

Selama 2 bulan, Ardi pun kembali memulai aktifitasnya kembali dengan bekerja sebagai sopir antar lintas.

Tepatnya 13 Desember 2021, Ardi kembali datang ke Polsek Patumbak dengan niat untuk mengambil dua berkas BPKB yang ia jaminkan saat keluar dari Polsek Patumbak.

Namun sayangnya, kedatangan Ardi ke Polsek Patumbak malah berbuntut panjang, ia dibawa penyidik ke kejaksaan dengan alasan bertemu kepada seorang jaksa karena ada yang mau dibicarakan.

Sesampainya di kejaksaan, ternyata Ardi kembali ditahan. Namun saat itu, Iwan menyampai kepada Muthui agar dirinya memberikan uang Rp 30 juta kepada seorang Jaksa.

“Penyidik (Iwan) mengatakan Jaksa minta uang Rp 30 juta agar berkas P 21 tidak naik. Saya bilang engga ada uang. Cuma dibilang Iwan kalau engga bayar nanti suami saya ditahan lagi,” sebutnya.

Merasa dizolimi dan ingin meminta perlindungan hukum, akhirnya Muthia pun memberanikan diri dengan melaporkan perkara tersebut ke Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut pada Jumat (17/12/2021).

Menanggapi kabar adanya dugaan pemerasan dan pemungutan yang dilakukan oknum penyidik Polsek Patumbak, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Iptu Ridwan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum bersedia membalas konfirmasi wartawa yang dilayangkan melalui WhatsApp. (red)

 

 

Tags: headline
SendShare361Tweet226Send

BeritaTerkait

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

19 Mei 2025
1.1k
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

18 Mei 2025
1.2k
Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

18 Mei 2025
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

18 Mei 2025
1.1k
Selanjutnya
Maling Bawang Putih Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan 

Maling Bawang Putih Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan
Hukum

Polres Tanjungbalai Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik Bagi Pengguna Jalan

19 Mei 2025
1.1k

Baca
Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

Bupati Langkat Tegaskan ASN Harus Kompak, Bansos Harus Tepat Sasaran

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

Bupati Syah Afandin Dorong Kemandirian Benih Padi di Langkat

19 Mei 2025
1.1k
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli, Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

Bupati Syah Afandin Komitmen Arahan Pusat, Langkat Tuntas Bentuk 277 Koperasi Merah Putih

19 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

Bupati Langkat Sampaikan Prioritas Pembangunan di Hadapan Banggar DPRD Sumut

19 Mei 2025
1.1k
Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

Kasnob Jonny Bongkar Jaringan Narkoba Siantar – Simalungun

18 Mei 2025
1.2k
Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

Preman Kampung Yang Melempar Kaca Mobil Truk Tangki Langsung Ditangkap

18 Mei 2025
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

Ny. Endang Syah Afandin Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas: Dorong Semangat Raih Cita-Cita

18 Mei 2025
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.