METRO.LANGKAT | Tim gabungan Pres Langkat menggerebek kampung narkoba di dua lokasi. Dalam gerakan kampung narkoba, petugas mengamankan 3 terduga pengedar narkoba.
Adapun ketiga pengedar masing-masing berinisial AIN (19) dan MR ,(22), keduanya merupakan warga Dusun XI Ulu Berayun Desa Ara Condong Kec. Stabat Kab. Langkat.Sumatera Utara, Selanjutnya, JM alias Wak Son (50) warga Gang Pacet Lingkungan V Desa Paya Mabar Kec. Stabat Kab. Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pemungkas Totok SH.SIK melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno membenarkan atas penggerebekan kampung narkoba tersebut.
“Sasaran lokasi GNK ada dua yakni lokasi di Dusun I Ulu Brayun Desa Ara Condong Kec. Stabat Kab. Langkat dan lokasi di Lingkungan IV Bantenan Kel. Payamabar Kec.Stabat Kab Langkat,” jelasnya.
“Dari lokasi pertama kita amankan 2 orang terduga pengedar dengan barang bukti 12 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis Shabu, 3 bungkus plastik klip kosong , 1 buah botol plastik bekas tempat Deodoran merk Pixy dan uang tunai sejumlah Rp 50.000,” tambahnya.
Selanjutnya, dari lokasi lainya tepatnya di Lingkungan IV Bantenan Kel. Paya Mabar Kec. Stabat, petugas mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip bekas tempat Shabu, 1 buah Hakter, 1 lembar plastik biru ( Alas / lapak ) tempat menggunakan Narkotika jenis Shabu.
Kemudian ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk di lakukan pemeriksaan lanjut. (Rudi)